Asybah Wan Nadzhoir Imam Suyut

10K+
Downloads
Content rating
Everyone
Screenshot image
Screenshot image
Screenshot image
Screenshot image
Screenshot image
Screenshot image
Screenshot image

About this app

Menelisik Kedalaman kitab Al-asybah wan Nadzoir Fil Furu’ karya Imam Suyuthi
Kitab: الْأَشْبَاهُ وَ النَّظَائِر فِى الْفُرُوْعِ
Nama Pengarang : Al-Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar As-Suyuthi As-Syafi’i

Dalam menentukan suatu hukum, selain berpedomankan dengan Al-Qur’an dan Sunnah al-Muthahharah, digunakan pula kaedah
– kaedah Fiqih (Qowa’id Fiqhiyyah) dalam memecahkan berbagai permasalahan, khusususnya di era kontemporer ini. Kaedah
– kaedah Fiqih tersebut memberihan sarana dan bahan untuk dapat diolah sehingga para ulama Fiqih bisa mengambil kesimpulan (istinbath) dalam menyikapi berbagai polemik khususnya bidang mu’amalah sehari - hari yang sangat membutuhkan pemikiran yang tepat.

Di muqaddimah kitab, pengarang berbicara mengenai luasnya ilmu fiqih yang memiliki keanekaragaman bidang pendalaman ilmu. Ilmu - ilmu ini hanya bisa dikuasai dengan kejuhud-an dan ketelitian seorang penuntut ilmu.

Selanjutnya, pengarang menyampaikan bahwa secara umum kitab “al-Asybah wan Nadzhoir” terbagi menjadi 7 bagian buku : 1. Lima kaedah fiqih yang sering dijadikan rujukan dalam permasalahan fiqih 2. Kaedah – kaedah general (umum) yang dipakai dalam mengahadapi permasalahan – permasalahan parsial 3. Kaedah - kaedah yang terdapat perselisihan didalamnya, dengan tanpa mengistimewakan salah satu pihak/pendapat dikarenanakan terjadi di ruang lingkup furu’iyah (bukan masalah pokok).

Namun demikian, Aplikasi ini belum menyediakan versi full dari kitab ini, hanya membahas terkait kaidah-kaidah nya saja
1. 5 Kaidah Umum
2. 40 Kaidah yang wajib diketahui
3. 20 Kaidah yang diperselisihkan
Updated on
Sep 18, 2018

Data safety

Developers can show information here about how their app collects and uses your data. Learn more about data safety
No information available

What's new

Initial release 1.0
Kaidah Ushul Fiqh Asybah Wan Nadzhoir