Setiap perusahaan yang berkembang dan berkeinginan maju tentunya membutuhkan modal untuk melakukan ekspansi bisnisnya. Oleh karena itu, investasi dari pihak lain sangat dibutuhkan untuk mewujudkan keinginan tersebut. namun, tak jarang kedua belah pihak yang menjalin kerja sama investasi berselisih paham, hingga menjadi sengketa yang berakhir di pengadilan. umumnya suatu proses peradilan membutuhkan biaya yang tak sedikit dan waktu yang cukup lama. Putusan yang dihasilkan pun terkadang tidak memuaskan kedua belah pihak. adakah cara lain
menyelesaikan sengketa tanpa harus berlarut-larut di persidangan? arbitrase menjadi solusi paling tepat ketika terjadi sengketa investasi, baik pada perusahaan swasta maupun Badan usaha Milik negara (BuMn) dengan investor asing. Oleh sebab itu, peran lembaga arbitrase internasional menjadi sangat populer dalam setiap penyelesaian sengketa investasi asing di negara-negara berkembang (developing countries) dan negara-negara maju (developed countries) di seluruh dunia saat ini.
salam RAIH ASA SUKSES
toko buku online murah - penebar-swadaya.net