Perlindungan Hukum dan Keadilan dalam Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah

· Penerbit NEM
eBook
100
Halaman

Tentang eBook ini

Permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur adalah ketersediaan tanah negara yang jumlahnya terbatas. Oleh karena itu, cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi ketersediaan tanah adalah dengan membebaskan tanah milik masyarakat melalui kegiatan pengadaan tanah.

Pelaksanaan pengadaan tanah dengan membebaskan tanah milik masyarakat harus dilaksanakan dengan memperhatikan perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat pemilik hak atas tanah.

Buku ini menelaah pelaksanaan musyawarah ganti rugi, di mana dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi terdapat hal yang perlu dikoreksi berkaitan dengan perlindungan hukum dan keadilan bagi pemilik hak atas tanah yang terkena dampak pembangunan.

Tentang pengarang

Bha’iq Roza Rakhmatullah, S.H., M.Kn., lahir di Tegal, 23 Maret 1993. Menyelesaikan jenjang S1 Ilmu Hukum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dan memperoleh gelar S2 Magister Kenotariatan di Universitas Diponegoro Semarang. Jenjang Pendidikan Sarjana maupun Magister diperoleh dengan Program Beasiswa, yaitu Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) untuk jenjang Pendidikan Sarjana dan Beasiswa Unggulan (BU) untuk jenjang Pendidikan Magister. Saat ini mengabdi sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Selain itu juga mengajar di Politeknik Harapan Bersama Tegal, serta pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang. Sebelum mengabdikan diri sebagai Dosen, Penulis merupakan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Buku yang pernah ditulis sebelumnya yaitu: Problematika Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah (2022), serta juga beberapa penelitian pada jurnal dan tulisan di media massa, baik online maupun cetak, di antarannya: Urgensi Pembentukan Pengadilan Agraria (2022), 62 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria: Perjalanan Konstitualisme Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat (2022), Nasib Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara Nusantara (2022), dan Peran Negara dalam Penyelesaian Konflik Agraria (2021).

Beri rating eBook ini

Sampaikan pendapat Anda.

Informasi bacaan

Smartphone dan tablet
Instal aplikasi Google Play Buku untuk Android dan iPad/iPhone. Aplikasi akan disinkronkan secara otomatis dengan akun Anda dan dapat diakses secara online maupun offline di mana saja.
Laptop dan komputer
Anda dapat mendengarkan buku audio yang dibeli di Google Play menggunakan browser web komputer.
eReader dan perangkat lainnya
Untuk membaca di perangkat e-ink seperti Kobo eReaders, Anda perlu mendownload file dan mentransfernya ke perangkat Anda. Ikuti petunjuk Pusat bantuan yang mendetail untuk mentransfer file ke eReaders yang didukung.