Bukti Elektronik dalam Praktik Peradilan

· Sinar Grafika
5.0
5 reviews
eBook
279
Pages

About this eBook

Alat bukti berperan penting dalam pembuktian perkara di depan persidangan, karena dengan alat bukti yang cukup dapat dibuktikan salah atau tidaknya pelaku tindak pidana. Alat bukti yang selama ini dikenal dalam persidangan perkara pidana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, sedangkan dalam persidangan perkara

perdata berpedoman pada Pasal 164 HIR. Seiring dengan kemajuan zaman maka tipologi kejahatan juga semakin berkembang bentuknya, terlebih dengan kecanggihan teknologi saat ini yang sudah memasuki masa revolusi industri 4.0, kejahatan yang dahulunya dilakukan secara konvensional saat ini dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika yang canggih, sehingga ada kalanya tidak mudah untuk membuktikan kejahatan tersebut, dan untuk itulah maka diperlukan pembuktian dengan menggunakan bukti elektronik, di mana bukti elektronik ini mulai diakui dalam sistem hukum Indonesia sebagai salah satu alat bukti di persidangan. Para pihak yang terlibat di persidangan tentu saja memerlukan seorang ahli digital forensik yang dapat membuat bukti elektronik itu berbicara di persidangan, sehingga akan membuat terang jalannya persidangan.

Buku ini akan mengajak pembacanya untuk memahami seluk beluk mengenai pembuktian, serta bagaimana bukti elektronik tersebut dapat digunakan untuk pembuktian perkara di persidangan.

Ratings and reviews

5.0
5 reviews

Rate this eBook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Centre instructions to transfer the files to supported eReaders.