FIKIH JIHAD (2) - Studi Komparatif Tentang Hukum dan Filosofi Jihad dalam Pandangan Al-Qur’an dan Sunnah

Cakrawala Publishing
Ebook
480
Pages

About this ebook

Ketika semua penjuru negeri telah terlindungi, begitu pula kesenjangan telah terakomodir, maka kewajiban atas jihad telah gugur dari jama’ah umat Islam (umat Islam, red) dan hukumnya menjadi sinnah kecuali jika pihak musuh turun menyerang sebagian negeri umat Muslim, maka wajib hukumnya bagi semua umat Muslim untuk membantu negeri tersebut dengan menuruti perintah pemimpin mereka untuk berangkat menuju ke negeri yang diserang. (Ibn Rusyd al-Jadd, al-Muqaddimât wa al-Mumahhadât, 1/263) Asal hukum adalah membiarkan orang-orang kafir (hidup) dan mengawasi mereka, karena sesungguhnya Allah tidaklah menghendaki untuk membinasakan makhluk. Allah juga tidak menciptakan mereka agar dibunuh. Sesungguhnya diperbolehkannya membunuh mereka adalah karena adanya sebab lain yang membahayakan dan mengancam yang ada pada diri mereka. Meskipun demikian, semua itu tidak bisa dijadikan alasan sebagai balasan dan hukuman atas kekufuran mereka karena sesungguhnya dunia ini bukanlah tempat pembalasan, tetapi pembalasan adanya di alam akhirat. (Ibn Shalah, dalam al-Fatâwa, 121)

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.