Melalui buku ini, penulis menghadirkan relasi hukum dan kewajiban antara profesi advokat pada satu sisi dan bantuan hukum pada sisi lainnya. Persembahan tulisan tersebut dikemas dalam sebuah buku yang diberi judul Dari Advokat untuk Keadilan Sosial. Buku ini disusun mengacu kepada pandangan objektif penulis sebagai advokat dan pengajar tetap pada Fakultas Syari‟ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Dr. Budi Sastra Panjaitan, S.H., M.Hum. lahir di Simpang Empat Kabupaten Asahan 20 April 1976, merupakan dosen tetap pada Fakultas dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (UINSU Medan). Pendidikan hukum dimulai dari S-1 pada Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA), S-2 pada Program Pascasarjana Universitas Jayabaya Jakarta dan S-3 pada Program Pascasarjana Universitas Islam Bandung (UNISBA). Sebelum diangkat sebagai dosen tetap Fakultas Syari'ah dan Hukum UINSU Medan. penulis telah lebih dahulu aktif sebagai advokat. Penulis dapat dihubungi melalui budisastrapanjaitan@uinsu.ac.