Buku ini akan memberikan informasi yang lengkap untuk lebih memahami sistem hukum Indonesia, baik dari segi sejarah, tujuan, unsur, dan jenisnya. Buku ini juga memberikan informasi pengantar mengenai hukum internasional. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sistem hukum Indonesia tidak hanya memiliki ciri local, namun juga mengakomodasi prinsip umum yang dianut oleh masyarakat internasional.
Dwi Handayani, dilahirkan di Yogyakarta dan sejak tahun 2000 tinggal di Makassar. Mengajar di beberapa universitas swasta dan sejak tahun 2010 sampai sekarang merupakan dosen tetap pada program Strata-S1 dan Strata-S2 program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Makassar. Telah menyelesaikan Pendidikan Strata-1 (1989) dan Strata S-2 (1999) program studi Ilmu Hukum di Universitas Gajahmada Yogyakarta serta Strata-3 program studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga Surabaya (2017). Menjadi anggota Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER) sejak tahun 2018 dan telah menulis dalam jurnal Adhaper yang berjudul: “Problematika Hukum dan Alternatif Penyelesaiannya bagi konsumen pengguna jasa aplikasi Gojek dan Grabcar sebagai angkutan berbasis on line” (2018). Karya tulis lain diantaranya dimuat dalam : Hang Tuah Law Journal dengan judul : Legal Principle of evidence on civil cases in Public Judiciary (2017); Journal of Law, Policy and Globalization (2017) dengan judul : Characteristic of land dispute settlement in Indonesian Distric Court based on Audi et Alteram Partem principle ; Journal International Affairs and Global Strategy vol 61 (2018) dan jurnal pengabdian masyarakat (Jipemas; 2019) dengan judul : “Implementasi Peraturan tentang merek di kelurahan sambung jawa makassar”. Mata kuliah yang diampu antara lain : Hukum Acara Perdata, Hukum Perdata , Sejarah Hukum (S2) , Hukum dan Penanaman Modal (S2), Pengantar Hukum Indonesia, Hukum Pembiayaan, Teknik Pembuatan Kontrak.