FIKIH JIHAD (2) - Studi Komparatif Tentang Hukum dan Filosofi Jihad dalam Pandangan Al-Qur’an dan Sunnah

Cakrawala Publishing
E-kitob
480
Sahifalar soni

Bu e-kitob haqida

Ketika semua penjuru negeri telah terlindungi, begitu pula kesenjangan telah terakomodir, maka kewajiban atas jihad telah gugur dari jama’ah umat Islam (umat Islam, red) dan hukumnya menjadi sinnah kecuali jika pihak musuh turun menyerang sebagian negeri umat Muslim, maka wajib hukumnya bagi semua umat Muslim untuk membantu negeri tersebut dengan menuruti perintah pemimpin mereka untuk berangkat menuju ke negeri yang diserang. (Ibn Rusyd al-Jadd, al-Muqaddimât wa al-Mumahhadât, 1/263) Asal hukum adalah membiarkan orang-orang kafir (hidup) dan mengawasi mereka, karena sesungguhnya Allah tidaklah menghendaki untuk membinasakan makhluk. Allah juga tidak menciptakan mereka agar dibunuh. Sesungguhnya diperbolehkannya membunuh mereka adalah karena adanya sebab lain yang membahayakan dan mengancam yang ada pada diri mereka. Meskipun demikian, semua itu tidak bisa dijadikan alasan sebagai balasan dan hukuman atas kekufuran mereka karena sesungguhnya dunia ini bukanlah tempat pembalasan, tetapi pembalasan adanya di alam akhirat. (Ibn Shalah, dalam al-Fatâwa, 121)

Bu e-kitobni baholang

Fikringizni bildiring.

Qayerda o‘qiladi

Smartfonlar va planshetlar
Android va iPad/iPhone uchun mo‘ljallangan Google Play Kitoblar ilovasini o‘rnating. U hisobingiz bilan avtomatik tazrda sinxronlanadi va hatto oflayn rejimda ham kitob o‘qish imkonini beradi.
Noutbuklar va kompyuterlar
Google Play orqali sotib olingan audiokitoblarni brauzer yordamida tinglash mumkin.
Kitob o‘qish uchun mo‘ljallangan qurilmalar
Kitoblarni Kobo e-riderlar kabi e-siyoh qurilmalarida oʻqish uchun faylni yuklab olish va qurilmaga koʻchirish kerak. Fayllarni e-riderlarga koʻchirish haqida batafsil axborotni Yordam markazidan olishingiz mumkin.