Hukum Yang Bergerak: Tinjauan Antropologi Hukum

· · · · · · · · · · · · ·
· Yayasan Pustaka Obor Indonesia
4.2
5 reviews
Ebook
376
Pages

About this ebook

Hukum memiliki banyak wajah, dan berada dalam bentangan aktivitas masyarakat yang luas, dan merasuk dalam setiap sendi kehidupan. Oleh karenanya hukum harus dipelajari dengan menempatkannya pada konteks sosial, budaya, ekonomi, dan politik secara holistik. Banyak persoalan hukum dan kemasyarakatan yang sangat rumit dan tidak bisa dijawab secara normatif tekstual, oleh karenanya pendekatan ilmu sosial, khususnya antropologi sangat menolong untuk dapat menjelaskan tentang bagaimanakah hukum bekerja dan beroperasi dalam keseharian hidup masyarakat.

Berbagai tulisan dalam buku ini memperlihatkan studi Antropologi Hukum Indonesia yang sedang berkembang memasuki ranah baru karena terjadinya pertemuan antara berbagai sistem hukum dalam ranah global. Para aktor telah menyumbangkan kepada terjadinya pergerakan hukum dari segala arah menuju ke segala arah. Imbas pergerakan hukum global juga dapat diamati dalam kajian pluralisme hukum Indonesia. Adanya wacana akses keadilan, hak asasi manusia, perempuan dan masyarakat adat, pemberantasan korupsi, sumberdaya alam dan lingkungan, menampakkan konstelasi pluralisme hukum global dalam konteks lokal.

Buku ini mengajak pembaca, khususnya mereka yang memberi perhatian pada masalah hukum dan kemasyarakatan, baik kalangan akademisi, praktisi, maupun warga masyarakat luas, untuk memahami bagaimana pentingnya mempelajari hukum dengan menempatkannya dalam konteks kemasyarakatan dan kebudayaan  di mana hukum itu berada. 

Ratings and reviews

4.2
5 reviews
Rahmat Hidayat
January 31, 2021
Pulsa sy lebih dari 60rb mau beli buku ini. Harga yg dituliskan 58rb skian2. Tpi pas adakan pembelian, gagal. katanya pulsa sy tdk cukup. yg benar saja. Jgn majakin orang kayak gini wooyyy
Did you find this helpful?

About the author

Franz von Benda-Beckmann adalah ketua Bagian ‘Pluralisme Hukum’ pada the Max Planck Institute untuk bidang Antropologi Sosial di Halle, Jerman. Sejak tahun 2002 menjadi Honorary Professor untuk bidang Antropologi Hukum di Universitas Leipzig dan sejak 2004 menjadi Honorary Professor untuk bidang Pluralisme Hukum di Universitas Halle. Sebelum tahun 2000 beliau menjadi Guru Besar Hukum untuk Negara Berkembang di Universitas Pertanian Wageningen, Negeri Belanda. Beliau melakukan penelitian di Malawi, Sumatra Barat, Maluku dan Nepal, dan menulis dan menjadi editor dari beberapa buku dan menerbitkan banyak sekali artikel dan tulisan dalam buku mengenai masalah property rights, jaminan sosial dan pluralisme hukum di negara berkembang dalam perspektif teori Antropologi Hukum.

Keebet von Benda Beckmann adalah ketua Bagian ”Pluralisme Hukum” pada the Max Planck Institute untuk bidang Antropologi Sosial di Halle, Jerman, dan menjadi Honorary Professor pada Universitas Leipzig dan Halle. Dia juga menjadi Guru Besar untuk bidang Antropologi Hukum di Universitas Erasmus Rotterdam, Negeri Belanda. Dia melakukan penelitian di Sumatera Barat, Maluku, dan tentang perempuan Maluku di Negeri Belanda, dan menerbitkan bukunya mengenai penyelesaian sengketa, jaminan sosial di negara berkembang, hak akan sumberdaya alam khususnya air, desentralisasi, dalam kerangka isu teoretis pluralisme hukum dan Antropologi Hukum.

Sulistyowati Irianto, Guru Besar dalam bidang Antropologi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Saat ini menjabat sebagai Ketua Program Pascasarjana antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia. Ia mendapatkan gelar Magister dalam bidang Antropologi Hukum dari Universitas Leiden dan UI tahun 1990, dan Doktor dalam bidang yang sama dari UI tahun 2000. Ia mengajar di FHUI, FISIP UI, dan Program Kajian Wanita, Pascasarjana UI. Ia memberi perhatian pada isu teoretik dan praktik dalam bidang “gender dan hukum”, dan “hukum dan kemasyarakatan”. Sejumlah penelitian, dan publikasi buku dan tulisan-tulisan lepasnya adalah dalam bidang-bidang tersebut, sebagiannya dipresentasikan dalam forum internasional.

Dian Rosita adalah pengajar Antropologi Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia menyelesaikan pendidikan magister di bidang Law, Development & Globalization di School of Oriental & African Studies (SOAS), University of London pada tahun 2007. Pada saat ini ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif pada Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan dan aktif dalam berbagai kegiatan pembaruan hukum, peradilan dan anti korupsi.

Lidwina Inge Nurcahyo, pengajar Antropologi Hukum pada Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia, dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Ia menyelesaikan pendidikan magister di bidang Antropologi Hukum pada FISIP UI. Saat ini sedang menyelesaikan studi doktora pada Program Pascasarjana Antropologi, FISIP UI Al. Andang L. Binawan adalah staf pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana (S1 Filsafat di STF Driyarkara 1989 dan S1 Teologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta 1994), menempuh studi licensiat Hukum Gereja di Catholic University of America, Washington, DC USA (1996) dan master of applied ethics di Katholieke Universiteit Leuven, Belgia (1998) dan kemudian menyelesaikan S3 Hukum Gereja di Leuven ini juga. Selama itu, pernah mengikuti human rights course di Pax Romana, Geneva, Switzerland (2002).

Irawati Harsono lahir pada akhir tahun 1943 di Purwadadi, Jawa Tengah. Menyelesaikan S1 di PTIK pada tahun 1974, S2 pada Kajian Ketahanan Nasional UI tahun 1991 dan lulus S3 Kajian Ilmu Kepolisian UI pada tahun 2007. ia berdinas selama 30 tahun di Kepolisian dan pensiun pada tahun 1995. Ia menjadi komisioner pada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 2003 – 2006. Bersama dengan sembilan pensiunan polwan senior mendirikan sebuah Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan – LBPP DERAP Warapsari dan menjadi ketuanya sejak 1998 sampai saat ini

Imam Koeswahyono, dilahirkan di Madiun, 21 Oktober 1957. Menyelesaikan Program Sarjana Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta pada 1985. dan magister pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum UGM Program Studi Hukum Agraria. Ia pernah mengikuti Visiting reseracher di IIAS Universitas Leiden pada tahun 2004. Sejak 2007, kini ia tengah menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Agraria di Universitas Brawijaya Malang Jafar Suryomenggolo, mahasiswa pasca-sarjana program studi Asia Tenggara, Universitas Kyoto. Publikasi utama antara lain: Hukum sebagai Alat Kekuasaan: Politik Asimilasi Orde Baru (Galang Press, 2003); Makin Terang Bagi Kami: Belajar Hukum Perburuhan (TURC, 2006); ”Labour, Politics and the Law: A Legal-Political Analysis of Indonesia’s Labour Law Reform Program” dalam Labour and Management in Development, vol. 9 (2008).

Dewi Novirianti adalah praktisi hukum yang telah bekerja untuk isu ’akses terhadap keadilan’ lebih dari sepuluh tahun antara lain di LBH Jakarta, Komnas Perempuan, Pemerintahan Transisi di Timor Leste, Justice for the Poor (the World Bank Indonesia), Van Vollenhoven Institute di Jakarta serta berbagai lembaga internasional di bawah PBB. Latar belakang pendidikan diperoleh dari Fakultas Hukum UI, Fakultas Hukum Universitas Nottingham, Inggris dan Master of Law dari Universitas Lund Swedia untuk Studi Hak Asasi Manusia (HAM) serta berbagai kursus singkat mengenai HAM dan hak-hak perempuan di berbagai negara di Eropa. Pernah menulis di berbagai media antara lain Harian KOMPAS, Jurnal Perempuan, dan berbagai laporan penelitian untuk isu akses terhadap keadilan

Taufik Rinaldi, lahir di Metro, Lampung pada tanggal 6 Juni 1972. Setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (1997), ia sempat bekerja sebagai wartawan beberapa mingguan nasional di Jakarta. Sejak tahun 2002 lalu, ia mengembangkan program Justice for The Poor yang telah mengeluarkan beberapa laporan penelitian seperti Village Justice in Indonesia (2003) dan Local Government Corruption Study (2006) dan mengembangkan pilot program Bantuan Hukum Berbasis Masyarakat, Developing Paralegalism serta Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM).. Saat ini ia menjalani studi Magister di Jurusan Sosiologi Universitas Indonesia.

Djonet Santoso, lahir di Yogyakarta pada 1 Juni 1960. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana di FISIPOL, Universitas Gadjah Mada (UGM) 1984. Jenjang pendidikan Magister diselesaikan pada tahun 1991 di Institut of Social Studies (ISS) Belanda. Sejak tahun 1986 sebagai dosen di Universitas Bengkulu pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Administrasi Negara. Aktif sebagai anggota NAPSIPAG dan Global Development Network sejak tahun 2005, Oňati, Spanyol.

Titiek Kartika lahir pada 30 Maret 1960 di kota kecil Madium, Jawa Timur. Mengajar di Fisip Universitas Bengkulu, serta menjadi peneliti ada Pusat Studi Wanita Universitas Bengkulu. Ia membuat track penelitian untuk isu gender dan perempuan, terutama perempuan dan politik. Pernah meneliti “Trafficking in Women and Girls for Prostitution from Southeast Asian and Eastern Europe Regions to Europe through Internet”. Selain mengajar dan meneliti, ia mengembangkan aktivismenya pada Organisasi Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia, menjadi focal point dari CAPWIP (Centre for Asia Pacific Women in Politics), anggota APWLD (Asia-Pacific Women, Law and Development), serta jaringan kerja untuk Hak Asasi Perempuan.

Theresia Dyah Wirastri adalah salah seorang peneliti muda yang tergabung di Pusat Kajian Wanita dan Jender Universitas Indonesia dan sangat tertarik dengan bahasan seputar socio-legal studies. Menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan bidang kekhususan hukum dan masyarakat (2004). Saat ini sedang menyelesaikan menyelesaikan studi pascasarjana bidang sosiologi hukum di International Institute for Sociology of Law.

Leticia Gavernet bekerja sebagai peneliti dan pengacara gerakan social di Argentina. Saat ini sedang menempuh studi pascasarjana bidang sosiologi di Cordoba dan bidang sosiologi hukum di International Institute for Sociology of Law, Oňati, Spanyol. Sangat tertarik dengan issue seputar social movement (social protest), legalitas, legitimasi dan hukum alternatif.

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.