“...layaklah kiranya buku ini sebagai salah satu referensi bagi pihak-pihak yang mempunyai perhatian kepada kepemiluan di Indonesia setelah reformasi...”
- Dr. Harjono, S.H., M.C.L. -
“Buku ini menurut saya yang terbaik dalam mengupas secara mendalam relasi antara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Pemilu ...”
- Dr. Alfitra Salam, APU. -
“...buku ini menjadi penting dan menarik untuk dibaca dan didiskusikan ataupun dijadikan referensi untuk perkuliahan tentang tata kelola pemilu maupun bahan penelitian...”
- Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si. -
“...Saya percaya, karya ini akan berkontribusi bagi hadirnya aparatus penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berkeadaban.”
- Prof. Dr. Muhammad Alhamid., S.I.P., M.Si. –
da Budhiati lahir di Semarang, mendapatkan gelar kesarjanaan dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus Semarang dan Gelar magister dari Universitas Diponegoro Semarang. Terakhir, menyelesaikan studi doktoral juga dari Universitas Diponegoro dengan judul “Rekonstruksi Politik Hukum Penyelenggara Pemilu di Indonesia”. Semenjak mahasiswa, penulis telah aktif dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan isu Demokrasi, Pemilu dan Hak-Hak Perempuan. Penulis mengawali karier di bidang hukum menjadi relawan, asisten pembela umum, dan kemudian menjabat koordinator divisi lingkungan dan perburuhan di LBH Semarang (1994–1997). Setelah itu tergabung dalam Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Jakarta (1997–2001) dan menjabat sebagai Direktur di LBH APIK Semarang (2004-2008). Pengalaman penulis sebagai penyelenggara Pemilu dimulai sejak menjabat Anggota KPU Jawa Tengah periode 2003–2008 kemudian Ketua KPU Jawa Tengah periode 2008–2013. Belum selesai dengan jabatan tersebut penulis dilantik menjadi anggota KPU RI periode 2012–2017 sekaligus menjadi Anggota DKPP ex officio KPU periode 2012–2017. Kini penulis menjabat Anggota DKPP periode 2017–2022 dan menjadi Dosen tetap tenaga pengajar pada Universitas Bayangkara Jakarta.