Ketertarikan pada adat saat ini bukan hanya karena pemahaman atas kesadaran internasional akan hak asasi, tetapi juga merefleksikan secara khusus tradisi ideologi Indonesia yang mempercayai bahwa prasyarat normaitf yang sah untuk sebuah perjuangan politik dapat ditemukan dalam tiga unsur bumi, manusia yang hidup di atasnya, dan kebiasan-kebiasaan manusia itu. Meski kampanye atas nama adat mungkin berhasil mengemborkan ketidakadilan dalam hal hak kepemilikan tanah dan membantu menjaga ketertiban lokal pada saat-saat sulit, usaha untuk menciptakan basis-basis politik berdasarkan adat tampaknya memiliki banyak titik kerawanan. Bahaya tersebut termasuk konflik etnis yang berkepanjangan, legitimasi atas ketidakmerataan sosial, pengingkaran atas hak-hak individu, menjauhnya perhatian atas kewarganegaraan, demokarsi, dan peraturan serta hukum di tataran nasional.
Buku asli dalam bahasa Inggris dengan judul The rerival of tradition in Indonesian politics the deployment of adat from colonialism to indigenismsudah terbit pada tahun 2007. Buku edisi bahasa indonesia ini isinya sama dengan edisi asli (bahasa inggris) kecuali pada bagian kata pengantar edisi Indonesia. Secara keseluruhan, buku ini merupakan studi mendalam atas tumbuhnya adat dalam peta perpolitikan Indonesia dan sebuah sumber penting bagi siapa saja yang mencoba memahami ranah kehidupan politik Indonesia.
Jamie S. Davidson adalah asisten profesor di National University of Singapore. Beliau telah menulis tentang pergolakan etnis dan politik di Indonesia, sekarang sedang mempelajari politik reformasi hukum Indonesia.
David Henley adalah seorang peneliti pada Royal Netherlands Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies (KITLV) di Leiden. Beliau telah menulis mengenai berbagai aspek sejarah Indonesia dan kini mempelajari sejarah ekonomi komparatif Asia Tenggara dan Afrika.
Sandra Moniaga adalah seorang kandidat Ph.D. pada the Van Vollenhoven Institute for Law, Governance and Development of Leiden University, di dalam projek INDIRA untuk hukum pertanahan di Indonesia (2003-2008). Selain itu, beliau juga aktif dalam gerakan lingkungan dan hak asasi di Indonesia sejak 1986, dan beliau adalah salah satu tokoh penting dalam upaya pembelaan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.