menurut Alan Dundes, folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan, sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok
lainnya. Ciri pengenal itu antara lain: warna kulit, rambut, mata pencarian, bahasa, taraf pendidikan, dan agama yang sama. Namun, yang lebih penting bahwa mereka memiliki
suatu tradisi, yakni kebudayaan yang telah mereka warisi turun temurun, sedikitnya dua generasi. folk adalah kolektif masyarakat, sedangkan lore adalah tradisi yang dimiliki folk
(Danandjaya, 1991: 1).
Folklor menurut Danandjaya (1991: 2) adalah sebagai kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device). Definisi folklor yang disampaikan Danandjaya sebenarnya merupakan ubahan dari Jan Harold Brunvand (Hutomo, 1991: 5). Definisi Brunvand berbunyi: “Folklore may be defined as those materials in culture that circulate traditionally among members of any group in different version, whether in oral or by means customary example”.
Buku Buku Ajar Mata Kuliah Folklor ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.