Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya media sosial, membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat pula potensi bahaya yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah tindakan phishing. Phishing merupakan sebuah upaya penipuan yang dilakukan dengan cara menjebak korban untuk menyerahkan informasi pribadi, seperti username, password, dan data keuangan, melalui tautan atau lampiran yang berbahaya. Tindakan ini dapat mengakibatkan kerugian finansial, pencurian identitas, dan bahkan penyalahgunaan data pribadi.
Di tengah maraknya penggunaan media sosial, tindakan phishing semakin sering terjadi dan menelan korban. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan pengetahuan yang komprehensif mengenai perlindungan hukum terhadap tindakan phishing di media sosial.
Buku ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan panduan bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial dengan aman dan bertanggung jawab. Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat mendorong upaya penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya phishing.
Luh Intan Candhika Dharani, S.H. lahir di Tegal pada tanggal 03 Juli 2002. Menyelesaikan pendidikan di SD Bhakti Mulia lulus tahun 2014, SMP Atmaja Wacana Tegal lulus tahun 2017, SMA Negeri 04 Tegal lulus tahun 2020, dan program Sarjana Hukum (SH) Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal lulus April 2024. MOTO: “Masa sulit bukan menjadikan kita berhenti di tempat. Namun, masa sulit adalah awal kita memulai kembali untuk mendapatkan apa yang kita doakan.”