Kesalahpahaman tersebut bisa jadi lahir dari pihak nonmuslim akibat kedangkalan pengetahuan mereka tentang Islam; bisa jadi lahir dari sementara orientalis, baik sengaja untuk memperburuk wajah Islam maupun karena kepicikan pengetahuan mereka; atau bahkan bisa jadi lahir dari umat Islam sendiri akibat keterbatasan bacaan mereka.
Melalui karya ini, M. Quraish Shihab berupaya mengurai berbagai kesalahpahaman tersebut secara logis, tepercaya, dan kaya: memaparkan penjelasan para pakar masa lalu dan kontemporer untuk mendudukkan persoalan di tempatnya yang tepat sehingga diharapkan prasangka-prasangka dapat ditepis, kekeliruan-kekeliruan dapat dikikis.
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA adalah seorang cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu al Qur’an dan mantan Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII (1998).
Ia dilahirkan di Rappang pada 16 Februari 1944. Orangtua Quraish Shihab adalah Bapak Abdurrahman Shihab dan Ibu Asma Aburisyi. Quraish adalah putra keempat dari 12 bersaudara. Tiga kakaknya, Nur, Ali dan Umar serta dua adiknya, Wardah dan Alwi Shihab, juga lahir di Rappang. Tujuh adik lainnya, yaitu Nina, Sida Nizar, Abdul Mutalib, Salwa, serta adik kembar Ulfa dan Latifah, lahir di Kampung Buton.