Tulisan ini bermaksud memberikan rangsangan ide kepada para pengambil keputusan agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam menyusun kebijakan baru terhadap Papua. Menjelang berakhirnya pengucuran dana Otsus pda tahun 2021, dapat dijadikan momentum untuk memberikan Papua sebuah kebijakan baru yang berasal dari kehendak dan partisipasi masyarakat Papua dengan melihat capaian Otsus selama ini.
Proses ini jangan dianggap sebagai pintu referendum bagi lepasnya Papua, melainkan pintu untuk menciptakan relasi yang lebih baik antara Pemerintah Pusat dan Provinsi Papua dan Papua Barat, serta dengan orang asli Papua.
Penulis berharap apa yang menjadi cita-cita orang asli Papua untuk mendapatkan keadilan, penegakan hukum dan HAM, serta kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Papua, dapat segera tercapai.