Buku ini dimulai dengan menjelaskan Terminologi Hukum Pidana dan History Embrio Legislasi Hukum Pidan di Indonesia, termasuk definisi hukum pidana, tujuan hukum pidana, dan prinsip-prinsip dasar yang mengatur sistem hukum pidana. Penulis juga menggambarkan peran hukum pidana dalam menjaga ketertiban sosial, melindungi hak asasi manusia, dan mempertahankan keadilan.
Selanjutnya, buku ini menjelaskan tentang elemen-elemen penting dalam hukum pidana, seperti Sumber Hukum Pidana, Sifat Melawan Hukum, Pemberatan, Peringanan dan Penghapusan Pidana, Poging (Percobaan Pidana) dan Restorative Justice dalam Hukum Pidana Indonesia.
Buku ini cocok bagi pembaca yang memiliki minat dalam bidang hukum, mahasiswa hukum, praktisi hukum, dan siapa saja yang ingin memahami sistem hukum pidana Indonesia dengan lebih baik. Dengan gaya penulisan yang jelas dan ringkas, buku ini menjadi panduan praktis yang berguna untuk memperoleh pemahaman dasar tentang hukum pidana Indonesia.