Dalam banyak kasus, sebagian orang akan setuju untuk menjalankan atau menaati hukum karena orang tersebut menganggap hal tersebut akan bermanfaat bagi dirinya. Setidaknya dengan menaati hukum, sebagian besar orang berharap tidak bermasalah dengan hukum. Masalahnya, apakah benar manfaat hukum tersebut akan dirasakan atau diterima oleh orang yang menaatinya? Pada saat ini penyelenggaraan pembangunan nasional sebagian besar dibiayai oleh penerimaan negara dari sektor pajak. Setiap orang yang ada di Indonesia dikenai kewajiban membayar pajak baik secara langsung maupun tidak langsung. Pertanyaannya, apakah orang yang membayar pajak tersebut akan menerima manfaatnya (meskipun secara tidak langsung)? Jawabannya tentu bisa “ya” dan bisa juga “tidak”. Bandingkan dengan pertanyaan; apakah orang lain yang ada di Indonesia akan menerima manfaatnya? Jawabannya tentu akan “ya”. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pada saat kita membayar pajak, maka manfaat dari pajak tersebut akan dirasakan oleh orang lain.