Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang politik hukum Pemilu, engulas poin-poin penting seperti kebijakan hukum pengaturan sistem pemilu, Ius Contitutum, Ius Constituendum, hak asasi manusia dan partisipasi politik, politik hukum Pilkada, pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, money politic dan hukum pidana pemilu, kontekstualisasi politik identitas di Indonesia, tindak pidana dalam pemilu, serta peran Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu. Dalam perjalanan membaca buku ini, pembaca akan diajak untuk menjelajahi berbagai aspek Pemilu yang sangat relevan dalam konteks negara demokratis.
Buku ini cocok bagi siapa saja yang tertarik dengan politik, hukum, dan pemilihan umum. Ini adalah sumber daya penting bagi para akademisi, praktisi hukum, pengambil keputusan politik, dan siapa pun yang ingin memahami kompleksitas hubungan antara politik dan hukum dalam konteks pemilu.