untuk mempelajari hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagai
suatu pengantar diharapkan dapat membuka jalan dan
menimbulkan minat untuk menggali lebih dalam bagi mereka,
terutama mahasiswa, yang hendak mulai mempelajari tentang
hukum Indonesia, karenanya uraian dalam buku ini cenderung
bersifat singkat dan sederhana saja.