Syariat telah mewajibkan seorang ibu untuk menyusui anaknya, pasti dibalik itu terkandung hikmah dan manfaat yang banyak untuk si anak, baik diketahui ataupun tidak. Ilmu kedokteran modern telah menetapkan berbagai keistimewaan dan manfaat seorang bayi yang menyusui dari air susu ibunya sendiri. Sangat disayangkan, bahwa pada era sekarang ini tradisi merendahkan penyusuan anak-anak dan segala urusannya para Ibu enggan menyusui karena karir, demi kebugaran badannya dan keindahan fisiknya.
Memutuskan untuk menyusui merupakan salah satu keputusan yang paling penting yang bisa diambil seorang Ibu dalam memberikan kemungkinan terbaik pada awal kehidupan anaknya yang baru lahir. Selama hamil, tubuh seorang Ibu sudah menyiapkan diri untuk menyusui.
Buku Perlindungan Hak Anak Terhadap Pemberian Air Susu Ibu ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.