Buku ini mengulas materi terkait dengan permasalahan hukum yang terjadi pada masyarakat tentang pemungutan pajak penghasilan pada pembagian objek waris. Permasalahan ini menarik untuk diulik karena pada dasarnya segala bentuk peralihan harta yang disebabkan adanya pewarisan merupakan objek yang dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan, tetapi pada praktiknya justru atas peralihan tersebut dipungut pajak penghasilan oleh negara. Di samping mengulas berkaitan permasalahan pengenaan pajak penghasilan, buku ini juga menbahas konstruksi hukum terkait pengenaan pajak penghasilan terhadap objek waris. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.
Google Playst ostetud audioraamatuid saab kuulata arvuti veebibrauseris.
E-lugerid ja muud seadmed
E-tindi seadmetes (nt Kobo e-lugerid) lugemiseks peate faili alla laadima ja selle oma seadmesse üle kandma. Failide toetatud e-lugeritesse teisaldamiseks järgige üksikasjalikke abikeskuse juhiseid.