Ebook ini juga memiliki keistimewaan karena mencakup materi fiqih dari semua madzhab disertai proses penyimpulan hukum dari sumber-sumber hukum Islam, baik naqli maupun aqli (Al-Quran, hadits, serta ijtihad akal yang didasarkan pada prinsip umum dan semangat tasyri yang otentik. Pembahasan dalam buku ini juga menekankan pada merode perbandingan di antara pendapat-pendapat menurut imam empat madzhab, yaitu Imam Hanadi, Imam Maliki, Imam asy-Syafi’i, dan Imam Hambali.
Ebook ini terdiri dari sepuluh jilid yang telah diterbitkan. Jilid tiga menyajikan pembahasan puasa, itikaf, zakat, haji, dan umrah.
[Gema Insani]
Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili memperoleh dua gelar sarjananya, yaitu bidang syari`ah dan bahasa Arab di Universitas al-Azhar tahun 1956 serta bidang hukum di Universitas Ain Syam tahun 1957. Setelah itu, beliau memperoleh dua gelar magister, yaitu bidang bahasa Arab di Universitas al-Azhar tahun 1957 dan bidang hukum di Universitas Kairo tahun 1959. Gelar doktor beliau peroleh di Universitas Kairo pada bidang syari`ah Islam. Pada tahun 1963, beliau mengajar di Universitas Damaskus. Di sana, beliau mendalami ilmu fiqih dan mengajarkannya di Fakultas Syari`ah. Beliau sering mengisi seminar dan acara televisi pada beberapa negara.