Kasus positif COVID-19 pertama di Indonesia terjadi pada awal Maret 2020. Pemerintah mulai mengeluarkan berbagai kebijakan guna mencegah penyebaran COVID-19. Salah satu kebijakan awal adalah imbauan untuk melakukan social distancing (jaga jarak sosial) yang pada perkembangannya disesuaikan menjadi physical distancing (jaga jarak fisik). Dalam pelaksanaannya, imbauan untuk melakukan jaga jarak sebagai sebuah kebiasaan baru tentu saja membutuhkan adaptasi di tengah masyarakat. Berbagai tanggapan pun muncul, ada masyarakat yang mendukung dan melaksanakannya tapi ada juga yang merasa keberatan. Masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang sangat beragam tentu memiliki sikap dan persepsinya masing-masing terhadap imbauan ini. Oleh karena itu penelitian ini ingin memotret sikap dan persepsi masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah terhadap imbauan jaga jarak. Hal ini menjadi menarik mengingat masyarakat berpendapatan rendah adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak saat terjadi pandemi COVID-19 di Indonesia. Dari hasil penelitian, sikap masyarakat berpendapatan rendah terhadap imbauan jaga jarak pada masa awal pandemi COVID-19 di Indonesia nyatanya cukup baik, mereka sangat mengetahui dan menyadarinya. Sebagian besar menyetujui dan berusaha melaksanakan imbauan jaga jarak, walaupun ada beberapa aspek yang sulit untuk dilaksanakan dan perlu mendapat perhatian dari pemerintah serta semua pihak terkait dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.