Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Aceh merupakan salah satu kawasan orang-orang yang banyak
mengonsumsi rokok.
Bila saja kita baca kembali apa yang disebutkan pada setiap bungkus rokok, “merokok dapat menyebabkan kanker, impotensi, penyakit jantung, dan gangguan kehamilan,” berarti karena rokok
(akan) menyebabkan perokok di Aceh mendapatkan penyakitpenyakit yang tersebut pada bungkus rokok. Artinya, bila seseorang di Aceh sakit, maka ia akan berobat di Aceh, bukan di luar Aceh. Konkretnya, Aceh butuh rumah sakit atau lembaga medis atau obat-obatan untuk menanggulangi kemungkinan
tersebut.
Itulah tali-temali dari sebatang rokok. Sekilas apa yang diungkapkan di atas, memperlihatkan bahwa dari sebatang rokok sudah memperlihatkan kompleksitas permasalahan, yang semua itu kemudian menjadi problematika.
Bila permasalahan rokok dalam konteks itu, maka tidak bisa tidak, bahwa Pemerintah harus memikirkan bagaimana menanggulangi ekses dari aktivitas merokok. Pemerintah harus menyediakan jasa layanan medis untuk penyakit yang ditimbulkan dari sebatang rokok. [Serambi Indonesia, 5 Februari 2009]
Sulaiman Tripa, lahir di Panteraja, 2 April 1976. Sedang terus belajar menulis, dan selama ini menulis sejumlah artikel baik untuk suratkabar, jurnal, dan laman. Sudah menulis sejumlah buku. Sejak tahun 2006, mengajar mata kuliah Hukum dan Masyarakat pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Sejak 2010 mengelola -Sikula Merangkai Kata– komunitas yang membantu mereka yang sama-sama ingin belajar menulis bersama. Saat ini belajar menulis setiap hari untuk blog kupiluho.wordpress.com