Undang Undang Pokok Agraria adalah undang-undang di Negara Republik Indonesia yang mengatur dasar dari kepemilikan dan hak atas tanah di atas wilayah Republik Indonesia
Ini adalah versi digital dari Undang Undang Pokok Agraria atau UU no. 5 tahun 1960. Bentuk digital ini merupakan salinan yang telah diformat isinya dan diberi anotasi sehingga lulus standar Publikasi Elektronik 3 (EPUB3).
Yang anda bayar atas publikasi digital ini adalah biaya pemformatan, dan anotasinya, bukan naskahnya.
Tinggal di Indonesia. Tertarik dengan desain, tulisan, tipografi dan kereta api.