manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan
bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi
dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi
ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan.
Konsep akan globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada
penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadaran
kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya koneksi global dan
pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini penyempitan dunia
dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi
kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik
secara budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan
oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi
global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah
ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam
kesadaran kita. Produksi global atas produk lokal dan lokalisasi
produk global Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa,
keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa
konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di
belahan dunia yang lain.(A.G. Mc.Grew, 1992). Proses perkembangan
globalisasi pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi
informasi dan komunikasi. Bidang tersebut merupakan penggerak
globalisasi. Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi
sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi,
sosial, budaya dan lain-lain.
Lahir di Tegal , 27 Agustus 1964. Menyelesaikan Jenjang Sarjana Jurusan Hukum Dagang Pada Universitas Diponegoro Semarang tahun 1990. Memperoleh Gelar Magister di Universitas Jendral Sudirman Purwokerto dalam bidang Hukum Bisnis pada Tahun 2004. Memperoleh Gelar Doktor di Universitas Sebelas Maret Surakarta. Saat ini mengabdi sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Selain mengajar Program S1 di Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, juga mengajar di Pascasarjana Program Studi Magister Ilmu Hukum.