Sengketa Kepegawaian dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara

· PT. RajaGrafindo Persada - Rajawali Pers
Ebook
320
Pages

About this ebook

Sengketa kepegawaian merupakan perselisihan yang timbul akibat adanya suatu keputusan tata usaha negara di bidang kepegawaian oleh badan atau pejabat yang berwenang mengenai kedudukan, hak, kewajiban atau pembinaan PNS. Ini terjadi misalnya karena adanya ketidakseimbangan antara pelanggaran yang telah dilakukan dengan sanksi yang dijatuhkan sehingga menghasilkan putusan hukuman yang tidak tetap. Selain itu, bisa juga karena adanya prosedur-prosedur yang dilangkahi atau kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi sehingga penjatuhan hukuman tersebut pun bisa jadi perbuatan hukum “sepihak”.

Berkaitan dengan sengketa kepegawaian tersebut, buku ini membahas mengenai materi utamanya yang meliputi permasalahan, penyelesaian hingga analisa kasus atas sengketa kepegawaian itu. Adapun terkait sengketa kepegawaian tersebut penting untuk disampaikan karena selain sengketa kepegawaian adalah kasus yang acap terjadi di Indonesia, juga karena tak jarang pihak pencari keadilan dalam bidang sengketa kepegawaian tidak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum. Dengan kehadiran buku ini, selain dapat dijadikan sebagai bahan bacaan, baik bagi mahasiswa dan akademisi, diharapkan buku ini dapat memberikan sumbangan pemikiran mengenai arah pembentukan hukum yang seharusnya dalam rangka penyelesaian sengketa kepegawaian sehingga ada jaminan kepastian hukum.

About the author

Dr. Enny Agustina, S.E., S.H., M.Hum., M.Kes., CPL. Lahir pada

10 Agustus 1973 di Palembang, Sumatera Selatan. Putri tunggal dari

H.M. Johan (Alm) dan Hj. Ayucik. Mengenyam pendidikan formal di

SD Negeri 52 Palembang, lulus 1984 dan di SMP Negeri 31 Palembang

lulus 1987. Selanjutnya, di SMA Negeri 9 Palembang, tapi hanya satu

tahun (kelas satu), setelah naik ke kelas dua pindah ke SMA Negeri 10

Palembang, lulus pada tahun 1990. Kuliah di Fakultas Ekonomi Jurusan

Manajemen Universitas Tridinanti Palembang, berhasil mendapat

penghargaan sebagai mahasiswa berprestasi sekaligus mendapatkan

beasiswa supersemar, lulus tahun 1994. Tahun 1997, melanjutkan

studi di Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang, lulus

tahun 2000, kemudian melanjutkan studi S2 pada Fakultas Hukum

Konsentrasi Hukum Kenegaraan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta,

lulus tahun 2002. Selepas meraih gelar Magister Humaniora (M.Hum)

dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, aktivitas Enny Agustina lebih

banyak dihabiskan untuk mengajar dan menjadi dosen di Sekolah Tinggi

Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang, Universitas Palembang,

Universitas Sjakhyakirti, Universitas IBA, Universitas Taman Siswa

dan Universitas Kader Bangsa Palembang. Selain itu juga menjabat

sebagai Direktur pada Akademi Maritim Bina Bahari palembang. Pada

tahun 2005, ia mengikuti Pendidikan Profesi Khusus Advokat (PKPA).

Di luar kesibukannya sebagai dosen, ia juga bergabung pada Law

Office Alamsyah Hanafiah, S.H. & Partners sebagai staff lawyer di

Palembang, ia juga mempunyai aktivitas lain sebagai instruktur aerobic

di beberapa instansi pemerintah dan BUMN di Palembang, dan juga

aktif di beberapa organisasi sosial dan profesi. Setelah beberapa tahun

aktif mengajar dan beberapa aktivitas lain, ia melanjutkan S3 di Fakultas

Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dengan pembiayaan dari

Beasiswa Program Pascasarjana Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

(BPPS DIKTI), lulusa tahun 2014.

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.