Berkaitan dengan sengketa kepegawaian tersebut, buku ini membahas mengenai materi utamanya yang meliputi permasalahan, penyelesaian hingga analisa kasus atas sengketa kepegawaian itu. Adapun terkait sengketa kepegawaian tersebut penting untuk disampaikan karena selain sengketa kepegawaian adalah kasus yang acap terjadi di Indonesia, juga karena tak jarang pihak pencari keadilan dalam bidang sengketa kepegawaian tidak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum. Dengan kehadiran buku ini, selain dapat dijadikan sebagai bahan bacaan, baik bagi mahasiswa dan akademisi, diharapkan buku ini dapat memberikan sumbangan pemikiran mengenai arah pembentukan hukum yang seharusnya dalam rangka penyelesaian sengketa kepegawaian sehingga ada jaminan kepastian hukum.
Dr. Enny Agustina, S.E., S.H., M.Hum., M.Kes., CPL. Lahir pada
10 Agustus 1973 di Palembang, Sumatera Selatan. Putri tunggal dari
H.M. Johan (Alm) dan Hj. Ayucik. Mengenyam pendidikan formal di
SD Negeri 52 Palembang, lulus 1984 dan di SMP Negeri 31 Palembang
lulus 1987. Selanjutnya, di SMA Negeri 9 Palembang, tapi hanya satu
tahun (kelas satu), setelah naik ke kelas dua pindah ke SMA Negeri 10
Palembang, lulus pada tahun 1990. Kuliah di Fakultas Ekonomi Jurusan
Manajemen Universitas Tridinanti Palembang, berhasil mendapat
penghargaan sebagai mahasiswa berprestasi sekaligus mendapatkan
beasiswa supersemar, lulus tahun 1994. Tahun 1997, melanjutkan
studi di Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang, lulus
tahun 2000, kemudian melanjutkan studi S2 pada Fakultas Hukum
Konsentrasi Hukum Kenegaraan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta,
lulus tahun 2002. Selepas meraih gelar Magister Humaniora (M.Hum)
dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, aktivitas Enny Agustina lebih
banyak dihabiskan untuk mengajar dan menjadi dosen di Sekolah Tinggi
Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang, Universitas Palembang,
Universitas Sjakhyakirti, Universitas IBA, Universitas Taman Siswa
dan Universitas Kader Bangsa Palembang. Selain itu juga menjabat
sebagai Direktur pada Akademi Maritim Bina Bahari palembang. Pada
tahun 2005, ia mengikuti Pendidikan Profesi Khusus Advokat (PKPA).
Di luar kesibukannya sebagai dosen, ia juga bergabung pada Law
Office Alamsyah Hanafiah, S.H. & Partners sebagai staff lawyer di
Palembang, ia juga mempunyai aktivitas lain sebagai instruktur aerobic
di beberapa instansi pemerintah dan BUMN di Palembang, dan juga
aktif di beberapa organisasi sosial dan profesi. Setelah beberapa tahun
aktif mengajar dan beberapa aktivitas lain, ia melanjutkan S3 di Fakultas
Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dengan pembiayaan dari
Beasiswa Program Pascasarjana Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
(BPPS DIKTI), lulusa tahun 2014.