Dalam hal ini, mengingat pentingnya pajak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara, maka sangat diperlukan kajian khusus yang mendalam dan membahas mengenai pajak dalam Islam dilihat dari kontek kekinian dengan judul: Aktualisasi Sistem Perpajakan dalam Perekonomian Islam: Kontribusi Abu Yusuf. Hal ini dipandang perlu mengingat di kalangan masyarakat masih banyak ditemukan pendapat atau pemahaman bahwa pajak deimaksud tidak relefan dengan agama, sehingga kebanyakan mereka sering abai dan bahkan menolak kewajiban pajak tersebut.