Kehadiran buku ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang benar tentang fikih Islam yang telah diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw.. Juga mampu membukakan pintu pemahaman manusia tentang Allah dan Rasul-Nya, mengantarkan mereka kepada rengkuhan Al-Qur`an dan As-Sunah, menjauhkan mereka dari perbedaan dan fanatisme mazhab, sekaligus membongkar mitos yang mengatakan bahwa pintu ijtihad telah ditutup. Insya Allah."
Sayyid Sabiq dilahirkan pada tahun 1915 di Mesir. Ia merupakan salah seorang ulama al-Azhar yang menyelesaikan kuliahnya di fakultas syari’ah. Kesibukannya dengan dunia fiqih melebihi apa yang pernah diperbuat para ulama al-Azhar yang lainnya. Ia mulai menekuni dunia tulis-menulis melalui beberapa majalah yang eksis waktu itu, seperti majalah mingguan ‘al-Ikhwan al-Muslimun’. Di majalah ini, ia menulis artikel ringkas mengenai ‘Fiqih Thaharah.’ Dalam penyajiannya beliau berpedoman pada buku-buku fiqih hadits yang menitikberatkan pada masalah hukum seperti kitab Subulussalam karya ash-Shan’ani, Syarah Bulughul Maram karya Ibn Hajar, Nailul Awthar karya asy-Syaukani dan lainnya.
Sayyid mengambil metode yang membuang jauh-jauh fanatisme madzhab tetapi tidak menjelek-jelekkannya. Ia berpegang kepada dalil-dalil dari Kitabullah, as-Sunnah dan Ijma’, mempermudah gaya bahasa tulisannya untuk pembaca, menghindari istilah-istilah yang runyam, tidak memperlebar dalam mengemukakan ta’lil (alasan-alasan hukum), lebih cenderung untuk memudahkan dan mempraktiskannya demi kepentingan umat agar mereka cinta agama dan menerimanya. Beliau juga antusias untuk menjelaskan hikmah dari pembebanan syari’at (taklif) dengan meneladani al-Qur’an dalam memberikan alasan hukum.