Buku ini menerangkan tentang hukum-hukum di dalam keseharian yang masih asing bagi kita. Hukum dalam beribadah itu sangatlah penting, karena hal tersebut menyangkut bagaimana cara kita melaksanakan suatu ibadah dengan mengacu pada dalil yang ada. Dalam praktiknya, semestinya tidak hanya ikut-ikutan saja, namun kita juga harus tahu secara jelas hukumnya, karena pokok ibadah yang sesungguhnya adalah hubungan antara hamba dan Tuhannya. Salah-salah, nerakalah balasannya. Tentunya kita semua berharap sebagai penghuni surga serta mendapat ridha dan ampunan-Nya.
Penulis berharap, sedikit ilmu dari buku ini bisa dipraktikkan di dalam kehidupan. Semoga ilmu yang didapat menjadi berkah dan manfaat bagi pembaca.
Rd Moch Firdy Adi S. Pemuda kelahiran Bandung ini memang sudah bercita-cita menjadi seorang da’i. Ketertarikannya dalam menulis dimanfaatkan untuk menuliskan buku-buku bertema ilmu pengetahuan dan dakwah, seperti buku fiqih di tangan pembaca ini. Buku ini cocok sebagai pegangan bagi pembaca yang ingin mempelajari fiqih dasar.
Selain itu, ia juga aktif mengikuti kajian-kajian baik ilmu fiqih, akidah, akhlak dan lain sebagainya. Beberapa saat kemudian, ia juga akhirnya dapat melatih kemampuan da’i-nya dengan berceramah memimpin lingkaran pengajiannya.
Menjadi muslim, kita mempunyai kewajiban untuk menyampaikan barang satu ayat. Nah, dengan pengetahuan fiqih ini semoga kita, siapa saja, dapat menyampaikan pengetahuan ini walau hanya satu penggalan ayat saja. Semoga bermanfaat. Rd Moch Firdy Adi S. Pemuda kelahiran Bandung ini memang sudah bercita-cita menjadi seorang da’i. Ketertarikannya dalam menulis dimanfaatkan untuk menuliskan buku-buku bertema ilmu pengetahuan dan dakwah, seperti buku fiqih di tangan pembaca ini. Buku ini cocok sebagai pegangan bagi pembaca yang ingin mempelajari fiqih dasar.
Selain itu, ia juga aktif mengikuti kajian-kajian baik ilmu fiqih, akidah, akhlak dan lain sebagainya. Beberapa saat kemudian, ia juga akhirnya dapat melatih kemampuan da’i-nya dengan berceramah memimpin lingkaran pengajiannya.
Menjadi muslim, kita mempunyai kewajiban untuk menyampaikan barang satu ayat. Nah, dengan pengetahuan fiqih ini semoga kita, siapa saja, dapat menyampaikan pengetahuan ini walau hanya satu penggalan ayat saja. Semoga bermanfaat.