Menyadari akan posisi pendidikan nasional, maka visi pendidikan sebagaimana yang tersurat dalam Penjelasan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Atas dasar visi itu, diharapkan pendidikan nasional dapat dijadikan suatu faktor yang sangat strategis dalam membangun bangsa Indopnesia di masa depan.
Prof. Dr. H. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A. (lahir 10 Januari 1957 adalah guru besar dalam bidang ilmu pendidikan anak berbakat pada Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta. Ia menjabat rektor Universitas Negeri Yogyakarta untuk periode 2009-2017, Ketua III Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) masa bakti 2014-2019, Ketua Umum Asosiasi Profesi Pendidikan Khusus Indonesia (APPKhI) periode 2011-2016, dan Ketua Tanfidliyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DIY masa bakti 2011-2016.