Dalam buku ini, penulis mencoba menjabarkan bagaimana upaya yang dibutuhkan untuk mengatasi layanan pinjaman online berkedok penipuan (ilegal) serta bagaimana melakukan manajemen utang yang tepat dan skala prioritas konsumsi berbasis islami. Karena seseorang yang terlilit utang biasanya disebabkan oleh kurang pandainya me-manage antara kebutuhan dan keinginan, sehingga jika tidak dikendalikan akan menjadi animo yang buruk untuk terus terjerat dalam utang piutang berbasis bunga salah satunya pinjaman online ilegal. Selain itu, dalam buku ini disinggung banyak mengenai layanan pinjaman online atau mekanisme pembiayaan lainnya yang berbasis syariah yang tidak menerapkan sistem bunga/ribawi, serta pengelolaan keuangan berbasis islami untuk menjadi solusi dalam menciptakan keuangan rumah tangga yang sejahtera.