Substansi buku ini dengan sederhana mengurai tentang nilai-nilai etik dan moral profesi hukum dalam kode etik profesi dan aturan hukum yang melandasinya.
Untuk lebih lengkapnya maka dilampirkan pada buku ini tentang Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi landasan yuridis sehingga Unsur-Unsur Penegak Hukum dapat bekerja secara profesional.