Buku ini penulis hadirkan sebagai ikhtiar akademik dalam menjadi acuan terhadap penelitian hukum dilingkungan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yang pada faktanya masih belum memahami betul konsepsi tipologi hukum yang ada. Walaupun penulis sadar betul bahwa masih banyak memerlukan tambahan masukan dan kritik terhadap buku ini, semoga dapat memberi warna.
Lahir di Sei Barunai Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau pada 31 Maret 1996 dari pasangan Lamsani dan Wahdah. Penulis menghabiskan masa pendidikannya dari tingkat RA hingga MTs di Yayasan Pendidikan Ta‘limul Muta‘allim dan tingkat SMA di Pondok Pesantren Muhammadiyah Al-Furqan Banjarmasin. Kemudian melanjutkan studi S1 di UIN Antasari Banjarmasin program studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar‘iyyah), lulus tahun 2018 dan S2 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Hukum Islam (Ilmu Syariah) lulus pada 2021.
Pendiri Forum Kajian Hukum dan Ilmiah (FKHI) Fakultas Syariah UIN Antasari dan sempat menjadi Dosen Luar Biasa di UIN Antasari pada tahun 2021. Sekarang menjadi Dosen Tetap di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. Aktif melaksanakan penelitian dan penulisan hukum baik empiris maupun normatif. Penulis memperoleh beragam prestasi dibidang hukum diantaranya juara Essay Hukum Nasional (2020) pada HUT Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Juara Debat Hukum Regional Kalimantan Selatan (2019) dan menjadi delegasi Debat Mahkamah Konstitusi Nasional (2018).