"HAPPY SUSANTOlahir di Jakarta, 3 April 1980. Menempuh pendidikan dasar dan menengah di SDN Tuban I Karanganyar (1992), MTs Pondok Pesantren Modern Islam Assalam Surakarta (1995), dan MAKN MAN Yogyakarta 1 (1998). Dia kemudian melanjutkan studi di Program I’dad Lughawi Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta (1998—2000). Pada tahun 1999, mulai menempuh studi S1 di Jurusan Administrasi Negara FISIP Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi (selesai pada pertengahan 2004). Semasa mahasiswa, pernah menjadi asisten dosen mata kuliah sosiologi politik di Fakultas Ekonomi Unisma Bekasi, dan bekerja sebagai peneliti di The International Institute of Islamic Thought (IIIT) Jakarta Indonesia (2002—2004). Studi S2 ditempuh di Program Pasca Sarjana Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta (2004—2006) dengan tesis berjudul Demokrasi dalam Islam: Studi Perbandingan Pemikiran Muhammad Abid AlJabiri dan Abdolkarim Soroush. Sebelum menulis buku yang ada di tangan Anda ini, dia juga telah menulis sebuah buku penting tentang bagaimana menyusun proposal, 106 yaitu Panduan Praktis Menyusun Proposal (Jakarta: Visimedia, Desember 2008). Menulis beberapa buku tentang hukum, yaitu Hak-hak Konsumen Jika Dirugikan(Jakarta: Visimedia, Juli 2008); Pembagian Harta Gono-gini Saat Terjadi Perceraian(Jakarta: Visimedia, Januari 2008); Nikah Siri, Apa Untungnya?(Jakarta: Visimedia, Juli 2007). Dia pun masih aktif menulis di beberapa surat kabar nasional, seperti Kompas, Tempo, Suara Pembaruan, Republika, Sinar Harapan, dan Jawa Pos. Sejak menikah dengan Heny Dwi Rahayu pada bulan Desember 2003, dia kemudian menetap di kota Yogyakarta. Alhamdulillah, mereka telah dikaruniai dua anak, yaitu Rausyan Fikra Raditya (lahir Mei 2005) dan Aisya Farha Anindita (lahir September 2006). "