Nieke Masruchiyah, lahir di Solo, Jawa Tengah pada 19 Maret sebagai anak kedua dari 4 bersaudara. Sarjana Hukum diraih di Universitas Indonesia (1989) dan Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada (1989/90). Lulus pada Program S3 Universitas Negeri Jakarta pada Maret 2009. Pernah sebagai Corporate HRD & General Affairs manager pada sejumlah perusahaan multi nasional (1990-1994); tahun 1994 diperkenalkan dengan dunia Pendidikan, dan berkiprah untuk turut serta mengajar dan atau terlibat dalam pengelolaan manajemen sejumlah PTS di Jakarta hingga saat ini.
Diangkat sebagai Kepala Biro Pemantauan-Investigasi Komnas HAM (1999-2003/04) dan sebagai Penyelidik Fungsional Komnas HAM pada 2004-2007. Sebagai Koordinator Team Lapangan pada Komisi Penyelidik Nasional (KPN) Kasus Theys H Elluay dan Koordinator Team Lapangan pada Team Penyelidik Independen Nasional (TPIN) untuk konflik Maluku). Bertugas sebagai Anggota Team Penyelidik di berbagai wilayah konflik seperti Papua, Ambon, Ternate, Sambas, Sampit, Aceh Timur, Timor Timur, dll. Masalah komunikasi tentu sangat penting dalam melakukan persuasi di wilayah-wilayah konflik. Demikian pula untuk melaporkannya kepada pimpinan-pimpinan Lembaga terkait. Sejak 2007 aktif sebagai Konsultan Pengembangan SDM, sebagai Dirut pada perusahaan kontraktor PT. CBP sejak 2012. Pada 2017 sebagai Managing Partner SDS Law Firm, sebagai Anggota Komite Hukum dan APS serta Anggota Komite Pengembangan Kontrak Konstruksi pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN). Diangkat sebagai Ketua Bidang P&A Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta sejak 2017-2019, 2019-2021, 2021-2025, dst.
Mengikuti kuliah International Marketing & Public Relation di Stamford College Singapore (1996-1997), Summer Course International Law di New College-Oxford University England (1999), Short Course International HR Law di Lund University Sweden (2001), Specific Investigation Course di Charles Sturt University, School of Policing Sydney (2002), In-country Training tentang Interfaith Dialogue, Democracy & Conflict Transformation oleh Hartford Seminary of Connecticut Amerika Serikat (2007), Trauma Healing Course pada Center for Peace & Conflict Studies Cambodia (2012), Pendidikan PKPA dan Ujian UPA sebagai Advokat PERADI (2014), lulus uji kompetensi Arbiter pada IArbI - Institut Arbitrase Indonesia (2017), Lulus dan sebagai Mediator bersertifikat dari IMAC - International Mediation & Arbitration Center (2022).
Sejumlah studi banding ke beberapa negara seperti Australia, Singapore, Hongkong dan Korea Selatan dalam bidang penyelidikan pro Justitia ataupun kerja sama di bidang Arbitrase dan APS.