Kita semua telah menyaksikan perpecahan umat islam di Timur Tengah antara lain di Irak, Afghanistan, Libanon, Suriah dll., mereka saling bunuh sesama umat islam karena diadu domba oleh pihak yang tidak menyukai islam. Perpecahan ini sangat mungkin terjadi di Indonesia yang disebabkan tafsir istilah “Bid’ah“ yang simpang siur. Dengan adanya tafsir yang simpang siur ini telah dimanfaatkan oleh suatu kelompok untuk menakut-nakuti, mengadu domba dan memecah belah umat islam dengan tuduhan bid’ah, tidak sesuai sunnah, berdosa besar, masuk neraka dll. Kelompok ini sangat tidak suka bila umat islam hidup damai dan sejahtera.
Karena itu dimohon kepada para ulama, ustaz, muslimin, muslimat agar berhati-hati dan segera mengkaji ulang tafsir istilah bid’ah ini untuk melindungi umat islam dari perpecahan saat ini dan generasi yang akan datang agar tidak menyesal dikemudian hari.
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih, semoga Allah melindungi dan mengampuni kita semua, amin.
Lukman Hakim lahir di Bandung, 15 Oktober 1956. Pendidikan terakhirnya adalah sarjana ekonomi. Selama lebih dari 20 tahun ia bekerja sebagai bankir di salah satu bank pemerintah, dan lebih dari dua tahun ia menjadi konsultan sebuah perusahaan di Malaysia.
Minat Lukman Hakim pada muhasabah kehidupan dan kehausannya akan ilmu agama begitu besar. Ia banyak menghabiskan waktunya untuk membaca, berdiskusi, dan aktif mengikuti berbagai pengajian. Sikap yang kritis dan rasa ingin tahu yang selalu membara, menjadikan Lukman Hakim banyak memperoleh pengalaman kerohanian. Bertahun-tahun ia “mencari” Tuhan. Selama lebih dari 15 tahun ia terus-menerus merenung di tengah malam demi mendapatkan hikmah kehidupan dan mencari teknik shalat khusyuk.
Untuk mewujudkan misinya yaitu dalam rangka membangun akhlak mulia bagi diri, keluarga dan masyarakat, Lukman Hakim bersama rekan-rekannya Biodata Penulis memprakarsai pendirian Himpunan Masyarakat Peduli Akhlak (HIMAPA). Dalam posisinya sebagai pembina HIMAPA, ia pernah ditunjuk sebagai anggota tim perumus pelajaran budi pekerti tingkat nasional Sekolah Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (DEPDIKNAS RI).