Dr.Wilhelmus Renyaan, S.H,M.H Lahir di Ambon,Pada tanggal 25 Juni 1973, Pekerjaan : Lawyer & Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri Jayapura. Alamat BTN Puskopad Kamkey Abepura – Jayapura Papua. Email Penulis: willyrenyaan25@gmai;.com. Sosial Media (IG, FB, Twitter) (IGWilhelm73, FBWilhelm Renyaan, Twitter@WilhelmRenyaan2)
Pendidikan: S1 Sarjana Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, tahun 1999, S2 Magister Hukum, Program PascaSarjana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makasar, tahun 2010, S3 Doktor, Program PascaSarjana Fakultas Hukum Universittas Hasanuddin Makasar, tahun 2017
Pengalaman bekerja Pernah Bekerja di LSM Hualopo Sub Bidang Devisi Advokasi Masyarakat Adat Maluku, Tahun 2000 – tahun 2001, Bekerja di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), Proyek Pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara Tual, Tahun 2001 – tahun 2002, Bekerja di LSM Papua Foundation sub Bidang Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia , tahun 2003 – tahun 2006, Voulenter di Kantor Kontras Papua sub Bidang Devisi Advokasi dan Investigasi, tahun 2007 – 2009, Bekerja di Kantor LBH Papua Justice & Peace, tahun 2010 - 2012, Dosen pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri Jayapura, tahun 2003 hingga sekarang
Pelatihan yang perna di ikuti yaitu Pelatihan Pemantauan Pemilu Presiden dan wakil Presiden di Provinsi Papua yang di selenggarakan oleh Centre Electrolal Reform (CETRO) Jakarta dan The Institute For Civil Strengthening (ICS) Papua, tahun 2004, Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Tahun 2005, Pelatihan ILSA Double Workshop (Lawyering and Legal Drafting) yang dilaksanakan oleh International Law Students Association Chapter Law Faculty Of Hasanuddin University, Tahun 2009, Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tahun 2010, Pelatihan Bimbingan Teknis (BINTEK) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tahun 2011, Pelatihan Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum yang diselengarakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Papua, tahun 2011, Pelatihan Penyusunan Rancangan Hukum Hak Asasi Manusia (RANHAM) kota Jayapura, oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tahun 2013
Berbagai karya ilmia antara lain Eksisitensi Hak Ulayat Dalam Hukum Positif Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum UMEL MANDIRI, Vol.7 No. 7 Juli 2012., Peranan Kepala Desa Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Menurut Hukum Adat Larvul Ngabal, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, tahun 1999., Tanggung Jawab Debitur Dalam Perjanjian Konsumen Apabila Terjadi Wanprestasi, Tesis Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makasar, tahun 2010., Peranan Lembaga Mediasi Perbankan Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi, Proposal Disertasi Program PascaSarjana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makasar, Tahun 2014, TINJAUAN YURIDIS PENYELUNDUPAN DAN PEREDARAN NARKOTIKA MELALUI JASA EXPEDISI PENGIRIMAN BARANG Vol 2 No 2 (2021): Ius Publicum, published April 2021, DOI: https://doi.org/10.55551/jip.