Bahasan dalam buku ini terbatas pada tiga masalah pokok. Pertama, orientasi umum mengenai antropologi budaya, yang tercermin dalam teori-teori yang hidup dalam dunia antropologi, metode-metode yang khas, serta masalah-masalah yang menyangkut penerapannya. Kedua, gejala-gejala pokok yang diamati dalam antropologi budaya seperti organisasi atau struktur masyarakat dan penelitian lintas budaya, yang memanfaatkan psikologi dalam penelitian kepribadian manusia. Akhirnya terdapat empat karangan, berupa laporan studi kasus tentang Indonesia.
Informasi dalam buku ini pertama-tama dimaksudkan sebagai bahan pelengkap dalam mata kuliah Pengantar Antropologi Budaya pada jurusan ilmu-ilmu Sosial atau kuliah lainnya yang diarahkan untuk menumbuhkan pemahaman yang mendalam tentang kebudayaan.
Selain dari itu bermanfaat bagi para petugas yang berurusan dengan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan seperti dalam program keluarga berencana atau bimbingan masyarakat (bimas).
Buku yang membahas soal kebudayaan secara luas dan mendalam ini akan membekali pembaca dengan keinsyafan betapa naifnya sikap etnosentris. Selanjutnya pembaca terpaksa menerima adanya kenisbian kebudayaan, suatu kenyataan yang sangat perlu dihayati untuk mendinamisir proses integrasi nasional.
Prof. Dr. T.O. Ihromi S.H., M.A., dilahirkan di Pematang Siantar, 2 April 1930, memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universiyas Indonesia, gelar M.A. (dalam Cultural Anthropology) dari Cornell University, dan gelar Doktor (dalam Ilmu Hukum) dari Universitas Indonesia. Di samping jabatannya sebagai guru besar pada Fakultas Hukum UI, beliau adalah Guru Besar Tidak Tetap pada Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial UI.
Publikasinya antara lain: The Status of Women and Family Planning in Indonesia (editor); Social and Cultural Background of Concepts of Women; Reflections on the Indonesian Scene; Beberapa Catatan mengenai Kedudukan Wanita dalam Hukum Adat; Sistem Kekerabatan pada Suku Toraja Sa’dan; Adat Perkawinan Toraja Sa’dan dan Tempatnya dalam Hukum Positif Masa Kini; sebagai penyusun dari Laporan Penelitian mengenai Hukum Keluarga; Hukum Keluarga pada Empat Kelompok Etnis di Jakarta; Peranan dan Kedudukan Wanita Indonesia (bersama Ny. Maria Ulfah Subadio, S.H.).