Dalam Paradigma Pembelajaran
KURIKULUM MERDEKA
Menciptakan Pembelajaran Sesuai Kebutuhan Anak
QRCBN: 62-512-3933-177
Penulis: Ropin Sigalingging, M.Pd.
Editor: Hati Nurahayu
Layout dan Cover : Tim Tata Akbar
Penerbit : Tata Akbar
Redaksi: Soreang Kabupaten Bandung Jawa Barat
Kontak: 081282180370
Email: penerbittataakbar@gmail.com
Website: penerbittataakbar.com
Facebook : Penerbit Tata Akbar
Kertas Paperbook, Ukuran 14.8 cm X21 cm
Tebal 184 Halaman
Cetakan Pertama, November 2022
Hak Cipta dilindungi undang undang
KATA PENGANTAR
Guru mempunyai tanggung jawab sangat besar dalam menjalankan perananya sebagai pendidik di sekolah. Guna mencapai tujuan pembelajaran yang berkualitas maka peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru harus selalu ditingkatkan. Pembaruan kompetensi guru merupakan pengembangan lebih lanjut dari 4 (empat) kompetensi yang sudah ada yang disusun secara berjenjang dan bertahap supaya lebih mudah dipahami oleh guru.
Kurikulum Merdeka dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama kita hadapi, dan menjadi semakin parah karena pandemi. Krisis ini ditandai oleh rendahnya hasil belajar peserta didik, bahkan dalam hal yang mendasar seperti literasi membaca. Krisis belajar juga ditandai oleh ketimpangan kualitas belajar yang lebar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi. Tentu, pemulihan sistem pendidikan dari krisis belajar tidak bisa diwujudkan melalui perubahan kurikulum saja.
Diperlukan juga berbagai upaya penguatan kapasitas guru dan kepala sekolah, pendampingan bagi pemerintah daerah, penataan sistem evaluasi, serta infrastruktur dan pendanaan yang lebih adil. Namun kurikulum juga memiliki peran penting. Kurikulum berpengaruh besar pada apa yang diajarkan oleh guru, juga pada bagaimana materi tersebut diajarkan. Karena itu, kurikulum yang dirancang dengan baik akan mendorong dan memudahkan guru untuk mengajar dengan lebih baik. Kunci keberhasilan sebuah perubahan kurikulum adalah kalau kepala sekolah dan guru memilih untuk melakukan perubahan. Kurikulum Merdeka mulai digunakan mulai tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP hingga SMA.
Salah satu kunci penting dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah kompetensi guru dan kepala sekolah. Oleh sebab itu, pembaruan model kompetensi guru perlu dilakukan untuk menjawab tantangan terhadap kualitas pendidikan yang terus berkembang di tingkat regional maupun global. Pembaruan kompetensi ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari empat kompetensi yang sudah ada yang disusun secara berjenjang dan bertahap supaya lebih mudah dipahami oleh guru.
Dalam peningkatan mutu pendidikan, perkembangan teknologi serta berbagai pendekatan terbaru juga perlu diperhatikan agar dapat menciptakan aturan yang sesuai dengan kebutuhan. Pembaruan model kompetensi bagi guru juga harus berorientasi pada layanan pendidikan. Di mana peserta didik tidak hanya sebagai objek pembelajaran melainkan subjek yang diperhatikan kebutuhannya. Bahkan lebih dari itu, peserta didik yang menjadi penentu arah metode pembelajaran yang diambil sekolah. Orientasinya bersumber pada kebutuhan siswa, apakah sekarang programnya sudah sesuai dengan kebutuhan siswa.
Penulis
Ropin Sigalingging, M.Pd.
Penulis adalah Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 1 dan seharihari bertugas sebagai Pengawas Sekolah (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara. Kelahiran Tanah Gambus, 2 Juli 1973. Menyelesaikan Studi Pendidikan S1 Pendidikan Matematika IKIP Medan dan S2 Teknologi Pendidikan Unimed. Tulisan ini dibuat berdasarkan catatan Pengalaman penulis sebagai Pelatih Ahli dalam mendampingi Sekolah Penggerak dalam Penerapan Pembelajaran Paradigma Baru pada Kurikulum Merdeka.