dunia internasional selalu berkembang mengikuti perkembangan
kondisi kekinian masyarakat internasional, perkembangan Hukum
Internasional sangat ditentukan dengan isu-isu terbaru di dalam
relasi hukum di masyarakat internasional. Perkembangan Hukum
Internasional baru tidak hanya terjadi pada instrumen hukum yang
mengatur relasi damai subyek Hukum Internasional namun juga relasi
konflik yang terjadi antar subyek Hukum Internasional
Perkembangan pesat dunia internasional menjadi tantangan yang
besar bagi mahasiswa hukum salah satu penyebabnya adalah trend
hukum nasional yang cenderung mengadopsi instrumen Hukum
Internasional melalui proses ratifikasi atau proses-proses lain dalam
rangka memasukkan instrumen internasional menjadi hukum nasional.
Karenanya pemahaman tentang Hukum Internasional sebagai
hukum masyarakat dunia perlu dipelajari dan dikaji oleh semua
mahasiswa hukum terutama mahasiswa fakultas hukum Universitas
Muhammadiyah Malang. Pemahaman komprehensif terhadap
Hukum Internasional, mahasiswa diharapkan dapat menjadi salah
satu pendukung program studi Ilmu Hukum memiliki tujuan dapat
menghasilkan lulusan Sarjana Hukum yang professional, humanis
dengan menguasai berbagai ilmu hukum yang disajikan dan memiliki
keterampilan dalam berbagai bidang dalam ilmu hukum. Dengan
tujuan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu untuk menemukan,
memahami, menjelaskan berbagai ilmu pengetahuan hukum dan
keterampilan hukum yang dimilikinya.
Cholidah, SH.,MH., lahir di Mojokerto pada
tanggal 16 Juni 1982. Ia merupakan lulusan Sarjana
Hukum (SH) dari Fakultas Hukum Universitas
Muhammadiyah Malang (2004) dan gelar Magister
Hukum dari Universitas Padjajaran Bandung
(2014). Mengawali karir sebagai Dosen di FHUMM
sejak tahun 2014. Selain mengajar, aktif melakukan
berbagai penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat di bidang hukum internasional, hak
asasi manusia, dan hukum lingkungan internasional.
Ia juga aktif mempublikasikan makalahnya di berbagai jurnal ilmiah
nasional dan terlibat dalam berbagai pertemuan dan pelatihan ilmiah.
Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Praktikum Hukum di
Laboratorium Hukum (2014-2018), Kepala Laboratorium Hukum Non
Litigasi (2018 -2021) dan sekarang menjabat sebagai Ketua Program Studi
FH UMM. Ia juga merupakan anggota dari berbagai organisasi profesi,
yaitu International Law Teaching Association (ISIIL), Asosiasi Program
Studi Hukum Muhammadiyah (APSIH), Masyarakat Hukum Pidana
(MAHUPIKI), dan Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM)
Duflitama Astesa, S.H. Lahir di Kota
Batu – Malang, tanggal 08 Januari
2000. Pendidikan SD ditempuh di SDN
Tulungrejo 04, SMP Negeri 02 Batu dan
menempuh SMA di SMA Negeri 02 Batu.
Mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari
Universitas Muhammadiyah Malang
pada tahun 2022. Pernah mengikuti
berbagai pelatihan Legal Opinion yang
diselenggarakan Klik Legal dan Lawyer
Muda pada tahun 2020, di tahun 2021
magang pada Kantor Hukum Edan Law dan kemudian mengikuti
Pendidikan Khusus Profesi Advokat pada tahun 2023.
Penulis aktif mengikuti berbagai kegiatan pada organisasi, menjadi
pemateri pada diskusi, moderator tingkat nasional dalam berbagai
kegiatan. Keaktifan tersebut penulis haturkan juga pada karya tulis
salah satunya yakni Jurnal dengan judul New Normal as an Opening Door
to State Financial Stability through the Post-PSBB Tourism Sector terpublish
pada Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (2021- http://journal.uinjkt.ac.id/
index.php/salam/index) dan Publications of the Identity of Childern in
Conflict with the Law on the Official Site of the Indonesian Supreme Court
Decision Directory terpublish pada Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
(2022 - http://dx.doi.org/10.30641/