Dan sesuatu yang harus disyukuri adalah mata pelajaran/kuliah ushul al fiqh saat ini menjadi salah satu mata kuliah wajib untuk Perguruan Tinggi Islam (PTAIS) dari berbagai fakultas maupun program studi, walupun ada perbedaan dalam SKS yang mereka tempuh. Artinya setiap mahasiswa dibawah naungan PTAIS wajib mempelajari ushul al fiqh walaupun dengan kadar yang berbeda. Bahkan untuk tingkat Tsanawiyah (Mts) dan Aliyah (MA), mata pelajaran ushul al fiqh sudah diharuskan meskipun dengan bentuk yang sederhana sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan para siswa.
Dalam buku ini penulis banyak mengambil rujukan dari literatur timur tengah sehingga gaya penulisan-pun mengikuti penulisan kitab-kitab tersebut. Penulis mengawali buku ini dengan pengenalan ushul al fiqh, sejarah dan tujuan mempelajarinya. Dilajutkan dengan pembahasan sumber hukum; baik yang disepakati maupun yang tidak disepakati oleh para ulama, kemudian tentang hukum syara’ dan unsur-unsur yang ada didalmnya, Dan melanjutkannya dengan beberapa kaidah ushuliyah seperti al amru, al nahyu dan lain sebagainya serta menutupnya dengan ijtihad dan taqlid.
Nama penulis, Muh. Yunan Putra, Lc., M. HI., lahir di Dompu, 12 Oktober 1985. Putra dari Drs. H. Muhammad Nur HMS dan Hj. Suhartini. Pada umur 15, tahun 1999/2000 menginjakkan kaki di pulau Jawa, tepatnya di Kabupaten Ponorogo, Kota Surabaya. Mengenyam dan menuntut ilmu di Pondok Modern Darussalam Gontor dan menjadi alumni pada tahun 2004, serta di tambah 2 tahun pengabdian. Pada tahun 2006 melanjutkan sekolah di negeri Kinanah, Mesir dengan mangambil jurusan Syariah Islam (hukum Islam) di Fakultas Syariah wa al Qanun dan menyelesaikan sarjana strata 1 pada akhir tahun 2010.
Pada tahun 2013, melanjutkan kuliah magister di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada jurusan yang yang sama dan menyelesaikannya pada tahun 2015. Selain mengabdikan diri di Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Bima, penulis juga aktif mengisi kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti pengajian dibeberapa tempat serta berharap bisa kembali melanjutkan doktoralnya dalam bidang Hukum Islam.
Beberapa buku dan tulisan hasil karya penulis:
1. Sukses Menjadi Santri Gontor (Materi Persiapan Ujian Masuk Gontor)
2. Pengantar Al Imla’ Dasar (Kaidah Praktis Menulis Arab)
3. Aborsi Hasil Pemerkosaan (Analisis Metode Istinbath Hukum Ulama Salaf dan Khalaf)
4. Beberapa Tulisan di yang diterbitkan oleh Jurnal Sangaji Fakultas Syariah dan Jurnal ESA Fakultas Ekonimi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Bima