Kepatuhan terhadap prinsip syariah seharusnya tetap dijalankan karena: ...... baca dahulu bukunya.....
Abdul Azis, S.HI., M.H., CM., Shel., lahir di Jepara tahun 1982, telah menyelesaikan S1 Program Studi Peradilan Agama pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2006), S2 Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2020). Menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (2010), mendapatkan Izin sebagai Advokat Magang (2010) Ujian Profesi Advokat (2014) Diangkat menjadi Advokat (2015), Disumpah sebagai Advokat (2015), sebagai salah satu Pendiri Kantor Advokat IF & Rekan (2016), menyelesaikan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Hasil Pilgub/Bup/Walikota (2018), Pendidikan dan Uji Kompetensi Advokat dibidang Ekonomi Syariah (2018), Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan umum (2018), Pendidikan dan Keahlian sebagai Mediator (2019), Pendidikan dan Pelatihan Mediator Konsentrasi Ekonomi Syariah (2019), Sebagai Mediator dari Asosiasi Mediator Syariah Indonesia (2019), mengantarkan YLBHAS sebagai Juara 1 Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2018 (2019), sebagai Narasumber Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat kerjasama dengan Kanwil DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM RI (sejak 2018), sebagai Narasumber Bimbingan Teknis Mediasi yang diadakan oleh FSH UIN Jakarta kerjasama dengan Mahkamah Agung (2020). Karya tulis yang pernah dipublikasikan diantaranya: Mempertahankan Keutuhan Keluarga – Saling Pengertian adalah Kunci Kebahagiaan (Bimas Islam: Vol.6 No.2 tahun 2013).
Dr. H. Moch. Bukhori Muslim, Lc., M.A., lahir di Kediri tahun 1976, anak ketiga dari pasangan Moch. Toha dan Siti Aliyah. Pendidikan S1 diselesaikan di Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jurusan Muamalat (2001). Jenjang S2 diperoleh di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Konsentrasi Ekonomi Islam (2005). Mendapat gelar Licence (Lc) dari LIPIA Jakarta (2004). Memperoleh gelar Doktor di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2016). Setalah mendapat gelar Magister, menjadi dosen di STAI Thawalib Jakarta, STAINU Jakarta dan pada tahun 2008 menjadi Dosen PNS di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sejak tahun 2010 menjadi sekretaris Yayasan Pesantren Sofa yang mendirikan pesantren berbasis agribisnis di Cianjur. Fokus pula pada pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Karya tulis yang pernah dipublikasikan diantaranya: Ihtikar dan dampaknya terhadap dunia ekonomi (Studi Al-Qur’an: Vol.6 No.1 tahun 2010), Perbandingan ekonomi Islam dan ekonomi kapitalis (Al-Iqtishad: Vol.IV No.2, Januari 2012), Ibn Khaldun: Managing Justice in Economy (Alantis Press: Vol.162 tahun 2017), Political Economy From the Perspective of Ibn Khaldun (Al-Iqtishad: Vol.11 No.1, Januari 2019), Mempertimbangkan kebiasaan yang bertentangan dengan teks hukum dalam konstruksi putusan dan pengaruhnya terhadap fatwa Majelis Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia tentang dibolehkan menjual emas sebagai hutang – dalam bahasa arab (Ahkam: Vol.19 No.2 tahun 2019). Penelitian yang pernah diterbitkan: Membangun Kepercayaan Siswa dalam Pembelajaran Kimia Melalui Model Problem Solving Teaching (PST) Tipe Gallet (2015), Praktek Gharar pada Jaminan Asuransi Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) (2016), Menyoal Kembali Kepemimpinan di Indonesia (Analisa Interpretasi Tekstual dan Kontekstual Q. S. Al-Maidah:51 dan Al-Baqarah:120) – (2017). Menjadi editor buku Melukis Kenangan Menggali Harapan, Jejak di Tanah Pengabdian (PPM UIN Jakarta: 2016). Menjadi anggota BHP DSN MUI, sekretaris Bidang Bisnis dan Wisata Syariah. Selain itu, juga menjadi sekretaris LD PBNU dan wakil sekretaris Komisi Pengajian MUI Pusat.
Nur Hidayah, M.A., Ph.D., menyelesaikan pendidikan S1 di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1998), pendidikan S2 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan gelar Magister Agama (2003), S2 juga diselesaikan di University of Durham dengan gelar Master of Arts (2004), dan menyelesaikan S3 di The University of Melbourne dengan gelar Ph.D. (2013) dibidang perbankan syariah. Menjadi dosen sejak tahun 2013 untuk S1, dan menjadi dosen S2 dan S3 sejak tahun 2018 dengan berbagai disiplin ilmu diantaranya sosiologi hukum ekonomi, etika bisnis islam, metode penelitian hukum, sosiologi hukum ekonomi, hukum investasi dan pasar modal syariah, ekonomi politik islam, sejarah ekonomi islam, ushul fiqh dan fiqh muamalah, aspek hukum dalam ekonomi, ekonomi pembangunan syariah, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa inggris. Pernah terlibat pada penelitian “Menggagas Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri Berwawasan Inovasi dan Kewirausahaan di Indonesia: Studi Analisa Kebutuhan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN "SMH" Banten” (2017). Karya tulis yang pernah diterbitkan diantaranya: Fatwa-fatwa dewan syariah nasional atas aspek hukum islam perbankan syariah di Indonesia (Al-‘Adalah: Vol.X No.1, Januari 2011), Reinterpretasi hak-hak ekonomi perempuan dalam islam (Ahkam: Vol.X14 No.1, Januari 2014), Islam, Gender, dan Kewirausahaan dalam Pespektif Budaya Muslim Indonesia: Kendala dan Strategi Peningkatan Partisipasi Perempuan (Harkat: Vol.12 No.1 tahun 2016), Menggagas Pendidikan Berwawasan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi Islam: Studi Kasus Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Iain “SMH” Banten 2014-2015 (Islamiconomic: Vol.7 No.1 tahun 2016), Non-Performing Finance in Sharia Financial Institutions in Indonesia: A Case Study of BPRS Adeco (Aceh Development Corporation (Al-Iqtishad: Vol.11 No.1, Januari 2019), Islamic law and women’s rights in Indonesia: a case of regional sharia legislation (Ahkam: Vol.19 No.1 tahun 2019), Strategies for Strengthening Halal Industries towards Integrated Islamic Economic System: Analytical Network Process Approach (Al-Iqtishad: Vol.12 No.1 tahun 2020), The Role Of Coorporate Sosial Responsibility Disclosure On Financial Performance Of Indonesian Islamic Banking (Istinbath: Vol.19 No.1 tahun 2020), How Reformist Islamic Theology Influences Muslim Women’s Movement: The Case of Liberal-Progressive Muslims in Indonesia (Asia Social Science Research: Vol.2 No.1 tahun 2020), Dari Jabariyah, ke Qadariyah, hingga Islam Progresif: Respons Muslim atas Wabah Corona di Indonesia (Salam: Vol.7 No.5 tahun 2020).