Upaya tafsir demokrasi dan autokrasi pernah termanifestasi dalam rekontruksi bermacam founding fathers negara-bangsa. Dengan beberapa penyesuaian dan kontekstualisasi, formulasi kedua model pemerintahan ini menemukan momentumnya sendiri-sendiri. Sebagian dianggap berpengaruh besar pada peradaban. Sebagian yang lain menganggap tak lebih dari model yang terus menjadi (becoming).
Indonesia sebagai penganut negara-bangsa, tak jauh berbeda. Pada awal Republik dibentuk, khazanah demokrasi dan autokrasi diperdebatkan dalam forum BPUPKI/PPKI hingga menghasilkan konstitusi negara. Perdebatan seputar pengajian hak individu dan pentingnya hidup bersama sebagai bangsa memberi konsekuensi penting tentang konstitusi republik yang utuh.
Pembahasan tentang demokrasi dan autokrasi, lebih spesifik pada gagasan, model, dan rekonstruksinya, penting diketengahkan kembali saat ini, mengingat semangat patuh pada konstitusi negara mulai mengkhawatirkan. Pada praktiknya, konstitusi lebih tampak sebagai pelengkap, tanpa terasa ruhnya.