Bahwa peranan notaris sebagai pejabat umum dalam membuat akta autentik harus memberikan jaminan kepastian hukum kepada para pihak termasuk kepada penanaman modal sehingga dengan demikian perjanjian yang dibuat dihadapan notaris dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif bagi pembangunan ekonomi di Indonesia.
การให้คะแนนและรีวิว
5.0
1 รีวิว
5
4
3
2
1
เกี่ยวกับผู้แต่ง
Penulis adalah narasumber Pertanahan dan Iklim Investasi Penanaman Modal Asing maupun Modal Lokal, narasumber Hukum Perusahaan pada media cetak maupun elektronik, serta Menjadi Saksi Ahli di Pengadilan Negeri di Indonesia.