Buku ini ditujukan bagi mahasiswa dan pembaca yang hendak mempelajari ilmu hukum adminitrasi pemerintahan dan tindak pidana korupsi. Uraian-uraian di dalamnya, antara lain mengenai penetapan sebagai tindakan hukum administrasi pemerintahan; keabsahan tindak administrasi pemerintahan; tindakan kebijakan dalam hukum administrasi pemerintahan; figur hukum penyelesaian kerugian keuangan negara; dan kontrol yudisial terhadap penyalahgunaan wewenang badan/pejabat pemerintahan melalui sarana hukum administrasi dan sarana hukum pidana; serta kerugian keuangan negara sebagai unsur tindak pidana korupsi pada Pengadilan Umum.
Tulisan ini layak dijadikan referensi bagi para mahasiswa, penegak hukum; juga bagi para elite penyelenggara negara dan pemerintahan agar terhindar dari tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan kesewenang-wenangan dalam menjalankan fungsinya, yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan umum bagi rakyat sebagai tujuan utama dalam kehidupan penyelenggaraan negara dan pelayanan publik.
Buku persembahan penerbit PrenadaMedia
#Kencana
#PrenadaMedia