Buku ini berisi delapan nasihat yang bisa dijadikan rujukan oleh setiap pasangan suami istri untuk meraih sakinah dalam kehidupan rumah tanggal mereka. Sebab, salah satu tujuan di syariatkannya perkawinan adalah terwujudnya "Ketenangan dinamis", yang dalam istilah al-Quran disebut "sakinah".
Buku ini bukan saja bermanfaat bagi mereka yang akan memasuki jenjang perkawinan, tetapi bagi mereka yang telah menikah pun akan mendapatkan banyak pencerahan yang sangat diperlukan dalam menciptakan keluarga sakinah. Karena sakinah bukanlah hadiah atau anugerah yang jatuh begitu saja dari langit. Tetapi ia merupakan suatu kondisi yang harus diperjuangkan perwujudannya dengan penuh kesungguhan, kesabaran dan pengorbanan!
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA adalah seorang cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu al Qurâan dan mantan Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII (1998).
Ia dilahirkan di Rappang pada 16 Februari 1944. Orangtua Quraish Shihab adalah Bapak Abdurrahman Shihab dan Ibu Asma Aburisyi. Quraish adalah putra keempat dari 12 bersaudara. Tiga kakaknya, Nur, Ali dan Umar serta dua adiknya, Wardah dan Alwi Shihab, juga lahir di Rappang. Tujuh adik lainnya, yaitu Nina, Sida Nizar, Abdul Mutalib, Salwa, serta adik kembar Ulfa dan Latifah, lahir di Kampung Buton.