Restaria F. Hutabarat—biasa dipanggil Resta oleh para Sahabatnya—lahir pada 14 Februari 1983 di Jakarta. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, pada tahun 2005. Kemudian pada tahun 2008 melanjutkan studi di The International Institute for The Sociology of Law di Oñati, Spanyol, dan meraih gelar Master of Arts (MA) pada tahun 2009. Resta adalah pengacara publik di LBH Jakarta sekaligus sebagai Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Studi. Selain aktif di LBH Jakarta, penulis juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, untuk mata kuliah Hukum Perburuhan. Penulis melakukan beberapa penelitian antara lain: Torture Perception Index and Torture Index in Five Provinces in Indonesia (2010); Research of Torture in Practice in fi ve Districts in Jakarta (2008); dan Research on The Right of Housing for the Poor (2007). Penulis juga ak f menghadiri berbagai workshop dan konferensi Internasional antara lain: Documenta on Training on Human Rights Violation Against Rural, Indigenous, and Migrant Women, Negombo, Sri Lanka, Held by Asia Pacifi c Women in Law and Development (2010); Strengthening Socio-Legal Studies, held by Van Vollenhoven Ins tute, Leiden University and Faculty of Law, University of Indonesia (2007); Diplomacy Training Program on Human Rights and Migrant Workers, Dili, Timor Leste. Held by New South Wales University, Australia (2007), dan VII Human Rights Colloqium Program, Sao Paulo, Brazil. Held by Equitas (2006).