Pembahasan buku diawali dengan ulasan tentang kondisi perekonomian yang mengalami problematika karena keterbatasan konsep dalam dan alasan mengapa Ekonomi Islam berpotensi untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Kemudian, pembahasan dilanjutkan dengan mengulas konsep rasionalitas dalam Ilmu Ekonomi dan perbandingannya dengan Ekonomi Islam, serta mengevaluasi konsep rasionalitas tersebut sehingga sesuai dengan konsep asumsi individu yang berperilaku sesuai dengan Prinsip Islam. Selanjutnya, buku ini membahas terkait bagaimana memaksimalkan kesejahteraan dalam Ilmu Ekonomi dan Ilmu Ekonomi Islam, serta kendala yang timbul dalam upaya memaksimalkan kesejahteraan dalam Islam.
Pembahasan selanjutnya adalah mengenai konsep konsumsi dan perilaku konsumen dari perspektif Ilmu Ekonomi dan Ilmu Ekonomi Islam dalam bentuk narasi, grafis, dan matematis. Kemudian, membahas produksi dan perilaku konsumen. Sementara itu, pembahasan faktor produksi dimulai dengan penjabaran dan evaluasi dari konsep pasar faktor produksi dalam sudut pandang Ilmu Ekonomi konvensional.
Bab akhir membahas pengambilan keputusan dalam masyarakat sesuai dengan teori pilihan sosial. Pembahasan ini meliputi beberapa aksioma dalam membentuk masyarakat Islami dan bagaimana mendorong masyarakat dari ekonomi yang berorientasi individu menjadi berorientasi publik.
Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup:
Bab 1 Mengapa Mempelajari Ekonomi Islam?
Bab 2 Masalah Dasar dan Tujuan Ekonomi Islam
Bab 3 Rasionalitas Ekonomi
Bab 4 Maksimisasi Kesejahteraan dan Keseimbangan
Bab 5 Teori Perilaku Konsumen
Bab 6 Analisis Statis dan Dinamis pada Perilaku Konsumen
Bab 7 Teori Perilaku Produsen
Bab 8 Faktor Produksi
Bab 9 Pasar dan Mekanisme Pasar
Bab 10 Struktur Pasar
Bab 11 Kegagalan Pasar dan Regulasi
Bab 12 Kesejahteraan dan Keputusan Publik
Mohamad Soleh Nurzaman, Ph.D.
Mohamad Soleh Nurzaman lahir di Tangerang, 26 Desember 1980. Gelar S-1 diperoleh dari Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) tahun 2005, dengan dukungan beasiswa Mitsubishi dan BCA. Kemudian, dengan beasiswa Australian Development Scholarship, Beliau menyelesaikan S-2 di Program Master of International and Development Economics, Australian National University, tahun 2008. Dengan dengan beasiswa dari Islamic Development Bank (IDB), Dr. Nurzaman menyelesaikan S-3 pada Program Doktoral Ekonomi Islam, International Islamic University Malaysia, tahun 2015.
Dr. Nurzaman adalah dosen tetap bidang Ekonomi Islam pada Program Sarjana dan Pascasarjana Universitas Indonesia. Ketertarikan mendalami Ilmu Ekonomi Islam sudah dimulai sejak Beliau kuliah S-1 dengan menjadi member dari Presidium Nasional FOSSEI (forum silaturahmi studi Ekonomi Islam). Semenjak kuliah pula, Beliau telah menjadi asisten pengajar pada mata kuliah Ekonomi Syariah di FEB-UI. Selain menjadi dosen tetap bidang Ekonomi Islam, Beliau juga aktif sebagai peneliti senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB-UI. Mata kuliah yang diampu adalah Pengantar Ekonomi Islam, Ekonomi Mikro Islam, dan Ekonomi Makro Islam, serta juga pada area Keuangan Publik Islam.
Karya tulis berupa buku teks yang pernah dibuat oleh Dr. Nurzaman, sebagai berikut.
Ekonomi Mikro Islam (Salemba Empat, 2022).
Pengantar Ekonomi Islam: Sebuah Pendekatan Metodologi (Salemba Diniyah, 2019).
Selain buku tersebut, Dr. Nurzaman telah menghasilkan berbagai buku lainnya yang terkait dengan teori dan kebijakan Ekonomi Islam pada institusi nasional ataupun internasional. Beliau juga aktif memberikan pelatihan akademik dan pengembangan kurikulum pada rumpun Ilmu Ekonomi Islam di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Berbagai penelitian telah dihasilkan dan dipresentasikan pada forum seminar dan konferensi internasional, di mana sebagian di antaranya telah dipublikasikan di jurnal internasional.
Di luar kegiatan akademik dan penelitian di universitas, Dr. Nurzaman juga terlibat secara profesional untuk pengembangan kebijakan ekonomi dan keuangan Islam di beberapa lembaga pemerintahan di Indonesia dan lembaga internasional. Beberapa lembaga pemerintah tersebut, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Sementara itu, lembaga internasional, seperti United Nations Development Programme (UNDP) dan Asian Development Bank.