Buku ini berisikan mengenai konsep dasar sistem ekonomi syariah, konsep dasar fatwa dalam sistem hukum Islam, metode ijtihad penetapan fatwa, kaidah istinbath dalam berfatwa, profil serta kedudukan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Lembaga Keuangan Bank maupun Non-Bank serta dilampikan fatwa-fatwa DSN-MUI terkait Ekonomi Syariah.
Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa fakultas Syariah dan Ekonomi di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para pengajar, para peneliti, pengamat dan praktisi di bidang Ekonomi Syariah.
Panji Adam, S.Sy., M.H. lahir di Bandung 30 Desember 1990. Memperoleh gelar Sarjana Syariah pada tahun 2013 pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (UIN SGD) pada Prodi Muamalah dengan predikat Cumlaude. Memperoleh gelar Magister Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Prodi Ilmu Hukum pada tahun 2015 dengan predikat Cumlaude.
Sejak tahun 2015 menjadi Dosen Tetap dan Staf Pengajar di Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) dengan mengampu mata kuliah Hukum Perbankan Syariah, Hukum Bisnis dan Fikih Muamalah. Karya tulis ilmiah dalam bentuk buku telah disusun, antara lain Pengantar Hukum Perbankan Indonesia Edisi Revisi bersama Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati (Refika Aditama, 2016); Hukum Bisnis: Dilengkapi Dengan Kajian Hukum Bisnis Syariah (Refika Aditama, 2017) bersama Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati; Hukum Perbankan Syariah: Konsep dan Regulasi (Sinar Grafika, dalam proses cetak) bersama Dr. Neneng Nurhasanah, Dra., M.Hum; Fikih Mu’âmalah Mâliyah (Refika Aditama, masih dalam proses cetak) serta masih banyak lagi karya tulis ilmiah, baik dalam bentuk artikel, makalah, jurnal, dan sebagainya.